Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan bakal membubarkan kelompok-kelompok yang melakukan kegiatan politik di kawasan hari bebas kendaraan bermotor alias car free day.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono menuturkan, semua pihak harus mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor, yang melarang kegiatan itu dipolitisasi.
"Kami sepakat menegakkan aturan ini. Misalnya ada yang melakukan, kami akan bubarkan. Kami berharap CFD ini benar-benar dimanfaatkan baik,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (5/5/2018).
Sesuai pergub tersebut, kawasan CFD hanya dipergunakan untuk seni, budaya, lingkungan hidup, dan olahraga.
"CFD hanya bisa dilaksanakan untuk kegiatan seni, budaya, lingkungan hidup dan olahraga. Tidak diperbolehkan kegiatan politik apalagi berlatar diskriminasi SARA,” tegasnya.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta Sigit Wijatmoko menegaskan, larangan kegiatan politik sesuai Pasal 7 ayat 2 Pergub No 12/2016.
"Pasal itu melarang kegiatan politik di kawasan CFD. Kami akan menerjunkan petugas Dishub dan Satpol PP untuk membantu polisi melakukan penertiban aksi-aksi politik di CFD,” tuturnya.
Selain menerjunkan personel, Sigit menuturkan akan memajang spanduk imbauan larangan kegiatan politik di daerah CFD.
Baca Juga: Pengurus: Brimob ke Kantor Gerindra Jateng Seperti Buru Teroris
Berita Terkait
-
Besok Deklarasi #2019GantiPresiden, Apa Kata Anies Baswedan?
-
Ingin Seperti Rizieq, Al Khaththath Minta Polisi Setop Kasusnya
-
Anies Didesak Larang Deklarasi 2019 Ganti Presiden di CFD
-
Korban Perundungan Susi Ferawati Hari Ini Diperiksa Polda Metro
-
Tragedi Pembagian Sembako Monas, Sandiaga Siap Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
Terkini
-
Segera Terbitkan Surat Edaran Korve, Mendagri Bakal Awasi Daerah yang Tidak Bersih-bersih
-
Terkuak! Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Ternyata Anggota Denma Mabes TNI
-
Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!