Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan bakal membubarkan kelompok-kelompok yang melakukan kegiatan politik di kawasan hari bebas kendaraan bermotor alias car free day.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono menuturkan, semua pihak harus mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor, yang melarang kegiatan itu dipolitisasi.
"Kami sepakat menegakkan aturan ini. Misalnya ada yang melakukan, kami akan bubarkan. Kami berharap CFD ini benar-benar dimanfaatkan baik,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (5/5/2018).
Sesuai pergub tersebut, kawasan CFD hanya dipergunakan untuk seni, budaya, lingkungan hidup, dan olahraga.
"CFD hanya bisa dilaksanakan untuk kegiatan seni, budaya, lingkungan hidup dan olahraga. Tidak diperbolehkan kegiatan politik apalagi berlatar diskriminasi SARA,” tegasnya.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta Sigit Wijatmoko menegaskan, larangan kegiatan politik sesuai Pasal 7 ayat 2 Pergub No 12/2016.
"Pasal itu melarang kegiatan politik di kawasan CFD. Kami akan menerjunkan petugas Dishub dan Satpol PP untuk membantu polisi melakukan penertiban aksi-aksi politik di CFD,” tuturnya.
Selain menerjunkan personel, Sigit menuturkan akan memajang spanduk imbauan larangan kegiatan politik di daerah CFD.
Baca Juga: Pengurus: Brimob ke Kantor Gerindra Jateng Seperti Buru Teroris
Berita Terkait
-
Besok Deklarasi #2019GantiPresiden, Apa Kata Anies Baswedan?
-
Ingin Seperti Rizieq, Al Khaththath Minta Polisi Setop Kasusnya
-
Anies Didesak Larang Deklarasi 2019 Ganti Presiden di CFD
-
Korban Perundungan Susi Ferawati Hari Ini Diperiksa Polda Metro
-
Tragedi Pembagian Sembako Monas, Sandiaga Siap Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri
-
Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil
-
Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru
-
Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI
-
Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!
-
Tarif Transportasi Jakarta saat HUT RI Direvisi, dari Rp1 Jadi Rp8
-
5 Parfum Pria Tahan Lama untuk Kerja Outdoor dan Berkeringat, Anti Bau Matahari