Suara.com - Sekretaris Jenderal FUI Gatot Saptono alias Al Khaththath mengakui optimistis Polda Metro Jaya akan menyetop kasus pemufakatan makar yang menjeratnya sebagai tersangka. Bahkan, dia mengakui permintaan penghentian kasusnya itu masih terus diproses.
"Saya termasuk dalam proses itu (penghentian kasus makar), Insyaallah dihentikan," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).
Menurutnya, permintaan penghentian kasus itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo di Istana, saat pertemuan dengan sejumlah tokoh Tim 11 Alumni 212.
Alasan Gatot ikut meminta kasusnya segera dihentikan adalah, Polda Jawa Barat resmi menyetop kasus penghinaan Pancasila yang menjerat Rizieq Shihab sebagai tersangka.
"Yang pasti, saya minta ke Pak Jokowi (menghentikan kasusnya). Termasuk barang bukti (uang) saya kan belum dikembalikan, tapi ini sedang proses, Insyaallah," katanya.
Gatot menegaskan, selain menghentikan kasusnya, Polda Metro Jaya juga harus mengembalikan uang Rp 18 juta yang disita sebagai barang bukti kasus permufakatan makar.
Dia menganggap uang belasan juta rupiah itu merupakan dana konsumsi pendemo aksi pada 31 Maret 2017, yang menuntut Presiden Jokowi mencopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta karena terseret kasus penodaan agama.
Dalam kasus makar ini, Polda Metro Jaya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Gatot.
Sebelum penahanannya ditanggguhkan, ia sempat mendekam di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, sebelum dipindahkan rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ini Kesiapan Penyedia Jaringan dan Operator Adopsi Teknologi 5G
Gatot diringkus saat berada di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, menjelang demonstrasi pada 31 Maret 2017.
Dia dijerat Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Selain Gatot, polisi juga menangkap rekannya yang berinisial ZA, IR, V, dan M. Mereka diduga melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Berita Terkait
-
Politisi Gerindra Berharap Kasus Pornografi Rizieq Juga Dapat SP3
-
Satu Kasusnya Dihentikan, Habib Rizieq Belum Pasti Pulang
-
Kasus Habib Rizieq Disetop, FUI: Terima Kasih Presiden Jokowi
-
Korban Perundungan Susi Ferawati Hari Ini Diperiksa Polda Metro
-
Polda Jabar Ternyata Sudah Lama Hentikan Kasus Habib Rizieq
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung