Suara.com - Sekretaris Jenderal FUI Gatot Saptono alias Al Khaththath mengakui optimistis Polda Metro Jaya akan menyetop kasus pemufakatan makar yang menjeratnya sebagai tersangka. Bahkan, dia mengakui permintaan penghentian kasusnya itu masih terus diproses.
"Saya termasuk dalam proses itu (penghentian kasus makar), Insyaallah dihentikan," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).
Menurutnya, permintaan penghentian kasus itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo di Istana, saat pertemuan dengan sejumlah tokoh Tim 11 Alumni 212.
Alasan Gatot ikut meminta kasusnya segera dihentikan adalah, Polda Jawa Barat resmi menyetop kasus penghinaan Pancasila yang menjerat Rizieq Shihab sebagai tersangka.
"Yang pasti, saya minta ke Pak Jokowi (menghentikan kasusnya). Termasuk barang bukti (uang) saya kan belum dikembalikan, tapi ini sedang proses, Insyaallah," katanya.
Gatot menegaskan, selain menghentikan kasusnya, Polda Metro Jaya juga harus mengembalikan uang Rp 18 juta yang disita sebagai barang bukti kasus permufakatan makar.
Dia menganggap uang belasan juta rupiah itu merupakan dana konsumsi pendemo aksi pada 31 Maret 2017, yang menuntut Presiden Jokowi mencopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta karena terseret kasus penodaan agama.
Dalam kasus makar ini, Polda Metro Jaya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Gatot.
Sebelum penahanannya ditanggguhkan, ia sempat mendekam di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, sebelum dipindahkan rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ini Kesiapan Penyedia Jaringan dan Operator Adopsi Teknologi 5G
Gatot diringkus saat berada di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, menjelang demonstrasi pada 31 Maret 2017.
Dia dijerat Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Selain Gatot, polisi juga menangkap rekannya yang berinisial ZA, IR, V, dan M. Mereka diduga melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Berita Terkait
-
Politisi Gerindra Berharap Kasus Pornografi Rizieq Juga Dapat SP3
-
Satu Kasusnya Dihentikan, Habib Rizieq Belum Pasti Pulang
-
Kasus Habib Rizieq Disetop, FUI: Terima Kasih Presiden Jokowi
-
Korban Perundungan Susi Ferawati Hari Ini Diperiksa Polda Metro
-
Polda Jabar Ternyata Sudah Lama Hentikan Kasus Habib Rizieq
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta