Hal itu dikuatkan oleh Kuasa hukum warga Teguh Purnomo, menurutnya warga hanya mendengar dari orang lain, tidak mendapat penjelasan langsung dari pemkab maupun AP terkait penyediaan rumah tersebut. Namun ia menekankan, warga tidak akan menerima satupun rumah,” kalaupun sudah disediakan ya terserah,” kata Teguh.
Sebelumnya warga PWPP-KP berkirim surat kepada Direktur utama PT. Angkasa Pura I (persero) di Jakarta dengan tebusan langsung kepada PresidenJoko Widodo. Isinya himbauan penghentian rencana pembangunan bandara serta pemberhentian pengosongan lahan yang akan dilakukan oleh Angkasa Pura I. Surat sendiri sudah dikirim melalui pos hari ini.
Menurut Teguh ada dua hal yang catat dalam perosedur yang dilakukan pemrakarsa sehingga tidak berhak untuk dilakukan pengosongan, pertama, terkait dengan konsinyasi yang dinilai cacat hukum, yang keduan terkait izin IPL yang dianggap masa berlakunya sudah habis.
“Dua hal tersebut menjadi dasar AP harus berhenti, termasuk ekseskusi warga, karena dianjutkan bisa jadi itu menjadi deretan pelanggaran panjang,” ujar Teguh. (Somad)
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Isi Lengkap15Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal
-
3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan
-
Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026