Suara.com - Pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) seluas hampir 637 hektar di Temon, Kulon Progo memasuki tahap eksekusi. Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP) yang masih menolak diminta untuk segera meninggalkan lahan yang dianggap sudah menjadi kewenagan pihak pemrakarasa Angkasa Pura I.
Langkah-langkah untuk persiapan eksekusi-pun mulai dipikirkan.
Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo menjelaskan sampai detik masih ada 32 rumah dengan 37 KK berada di zona Izin Penetapan Lokasi (IPL). Menurutnya total bidang sudah mulai menyempit terhitung dari 2600 bidang tanah keseluruhan yang dibebaskan, kini tinggal menyisakan 70 bidang.
“Ada 32 rumah, 37 KK sisanya dan ada 70 bidang dari 2600 bidang,” kata Hasto, Senin (7/5/2018).
Ia menjelaskan tahapan pengosongan lahan akan dimulai dengan menyakinkan pentingnya bandara kepada warga yang masih menolak. Bahkan pemerintah kabupaten Kulon Progo sudah menyiapkan hunian rumah sementara bagi warga yang masih kekeh.
Walaupun demikian, proses eksekusi lahan, menurut Hasto harus mengedepankan asas kemanusiaan, sebab warga yang tergusur juga merupakan warganya sendiri.
Ia sendiri berulang kali menjelaskan kepada warga, bahwa saat ini sudah masuk fase pindah rumah, terlebih dengan surat peringatan (SP 3) sudah dilayangkan Angkasa Pura kepada warga akhir bula lalu. Di satu sisi menurutnya kini sudah akan masuk hasil keputusan lelang pembangunan ladasan pacu.
"Ini sudah masuk fase pindah, entah kapan, lelang pembangunan bandara tahap bandara mulai landclearing, tahap kedua lelang akhir Mei sudah ada keputusannya, Juni sudah ada pembangunan landasan pacu,” ucap Hasto yang juga politisi PDIP itu.
Ia akan terus berusaha melakukan pendekatan persuasif kepada warga dengan mendatangi rumah-rumah warga.
Baca Juga: Warga Penolak Bandara Kulon Progo akan Dapat Rumah Kontrakan
Hasto janji skema pengosongan lahan tidak menggunakan cara-cara kekerasan seperti yang terjadi pada eksekusi lahan akhir Desember 2017.
“Kalau belum punya rumah di luar, saya minta disewakan rumah untuk 3 bulan, sambil nanti persiapan yang lain,” kata Hasto.
Ia menjelaskan ada ada sekitar 20 rumah yang akan disediakan pemerintah kabupaten Kulon Progo dalam kurun waktu tertentu. Sementara 5 rumah lagi berada di tanah milik Pakualaman dengan status Magersari.
“Kami menyiapkan 20 rumah, lima yang gratis karena magersari itu bisa dimiliki seumur hidup. Bisa saya berikan gratis sama tanahnya” ujar Hasto.
Menanggapi hal itu, Sofyan salah satu warga Panguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon progo (PWPP-KP) merasa tidak mendapatkan informasi akan hal itu, warga menurutnya lebih memilih cuek dengan penyediaan rumah. Mereka lebih memilih rumah dan lahan mereka yang masih berada di lokasi tapak pembangunan.
“Itu urusan mereka, warga tetap tak mau pindah, mereka (Angkasa pura-red) tahu sendiri kok,” kata Ustadz Sofyan saat dihubungi via telepon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin