Suara.com - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi diduga mencatut nama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri guna bisa memberikan mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.
Terkait iming-imingan jabatan itu, Prasetyo diduga meminta uang sebesar Rp3,25 miliar kepada Zaini agar bisa mengisi posisi Gubernur Riau Annas Maamun yang tertangkap penyidik KPK pada 2014 lalu.
"(Prasetyo Edi) mengaku dekat dengan Ibu Megawati selaku Ketum PDIP," kata pengacara Zaini, William Albert Zai saat dikonfirmasi, Senin (7/5/2018).
Namun, William mengaku belum mengetahui soal awal kedekatan antara kliennya dengan Prasetyo. Dia hanya menyampaikan, hubungan itu tak berkaitan dengan status Prasetyo sebagai politikus PDI Perjuangan.
"Aku tidak tahu persis tentang perkenalan mereka. Klien kami PNS. Jadi bukan kader Partai," kata dia.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan jika polisi telah menerima laporan pengacara Zaini terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dituduhkan kepada Prasetyo.
"Ya sudah memang betul ada laporan," kata Argo saat dikonfirmasi.
Argo menyampaikan, bila laporan itu masih dalam tahap penyelidikan.
Dia pun mengaku, belum mengetahui kapan jadwal pemerikssan terhadap pelapor akan dilaksanakan. Dia hanya menyampaikan polisi akan segera menginformasikam kepada awak media apabila penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor Prasetyo Edi.
Baca Juga: Megawati dan Airlangga akan Segera Bertemu
"Nanti dikabari ya. Saat ini belum ada agenda klarifikasi," katanya.
Zaini melalui pengacara resmi melaporkan Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2018. Laporan yang dibuat itu telah diterima polisi dengan nomor LP/2369/IV/PMJ/Dit. Reskrimum.
Terkait kasus ini, politikus PDI Perjuangan itu dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!