Suara.com - Stevanus (24), pembunuh Laura (41) sempat membeli bensin sebelum membuang mayat calon istrinya itu pantai di Tangerang. Pembunuhan dia lakukan di Jakarta Pusat.
Mayat Laura dibuang ke pantai di sekitar Desa Karang Serang, Tangerang, Jumat (4/5/2018) lalu. Niatnya, bensin tersebut digunakan untuk membakar jasad Laura hingga menjadi abu.
"Tanggal 4 Mei, tersangka sudah membeli bensin untuk membakar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung di Jalan Alaydrus, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
Saat itu Stevanus membeli 2 liter bensin di pedagang eceran. Tapi ternyata dengan siraman 2 liter bensin itu belum terbakar.
"Dia membeli 2 liter di pedagang eceran. Ternyata belum terbakar sepenuhnya," ujar AKBP Tahan.
Lalu Stevanus membeli 4 liter lagi. Tapi masih belum terbakar juga.
Karena jasad Laura belum terbakar, pelaku kembali membeli 4 liter bensin untuk menuntaskan aksinya. Namun aksinya masih gagal karena jasad Laura masih bersisa. Oleh karena itu Stefanus membuang jasadnya ke laut.
"Beli lagi 4 liter, tapi belum hangus juga. Akhirnya Stevanus membuang di pinggir laut. Jasadnya ternyata masih mengambang, akhirnya ditahan menggunakan batu, lalu ia pulang," ujarnya.
Baca Juga: Semasa Laura Hidup, Sering Terdengar Pertengkaran di Rumahnya
Pemicu Stevanus membunuh Laura karena harga dirinya merasa direndahkan. Stevanus dianggap tak mampu membiayai pernikahan yang rencana berlangsung pada Agustus 2018 mendatang.
Pembunuhan itu setelah korban dan pelaku cekcok mulut. Stevanus ditikam 4 kali oleh Stevanus. Penusukan itu terjadi setelah Stevanus merebut pisau yang dipegang Laura.
Dalam kasus pembunuhan ini, Stevanus dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad Laura ditemukan mengambang di bibir Pantai Shangrila, Serang, Banten, Kamis (3/5/2018) pagi. Saat ditemukan warga, jasad wanita paruh baya itu sudah dalam keadaan gosong.
Pelaku yang membunuh Laura tak lain adalah Stevanus yang merupakan calon suami korban. Dari keterangannya kepada polisi, warga Tambora, Jakarta Barat itu membunuh kekasihnya pada Kamis (3/5/2018), setelah sebelumnya terlibat pertengkaran. Pelaku juga mengakui Laura adalah kekasihnya meski usia mereka terpaut jauh.
Berita Terkait
-
Bakar Calon Istri, Stefanus Dikenal Tetangga Sosok yang Pendiam
-
Semasa Laura Hidup, Sering Terdengar Pertengkaran di Rumahnya
-
Dibunuh Calon Suami, Laura Sosok Ramah Tapi Keluarganya Tertutup
-
Si Cantik Laura Ditikam 4 Kali Sebelum Tewas dan Dibuang ke Laut
-
Tak Bisa Bayar Duit Nikah, Pembunuh Laura Bisnis Jual Beli Online
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO