Suara.com - Stevanus (24), pembunuh Laura (41) sempat membeli bensin sebelum membuang mayat calon istrinya itu pantai di Tangerang. Pembunuhan dia lakukan di Jakarta Pusat.
Mayat Laura dibuang ke pantai di sekitar Desa Karang Serang, Tangerang, Jumat (4/5/2018) lalu. Niatnya, bensin tersebut digunakan untuk membakar jasad Laura hingga menjadi abu.
"Tanggal 4 Mei, tersangka sudah membeli bensin untuk membakar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung di Jalan Alaydrus, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
Saat itu Stevanus membeli 2 liter bensin di pedagang eceran. Tapi ternyata dengan siraman 2 liter bensin itu belum terbakar.
"Dia membeli 2 liter di pedagang eceran. Ternyata belum terbakar sepenuhnya," ujar AKBP Tahan.
Lalu Stevanus membeli 4 liter lagi. Tapi masih belum terbakar juga.
Karena jasad Laura belum terbakar, pelaku kembali membeli 4 liter bensin untuk menuntaskan aksinya. Namun aksinya masih gagal karena jasad Laura masih bersisa. Oleh karena itu Stefanus membuang jasadnya ke laut.
"Beli lagi 4 liter, tapi belum hangus juga. Akhirnya Stevanus membuang di pinggir laut. Jasadnya ternyata masih mengambang, akhirnya ditahan menggunakan batu, lalu ia pulang," ujarnya.
Baca Juga: Semasa Laura Hidup, Sering Terdengar Pertengkaran di Rumahnya
Pemicu Stevanus membunuh Laura karena harga dirinya merasa direndahkan. Stevanus dianggap tak mampu membiayai pernikahan yang rencana berlangsung pada Agustus 2018 mendatang.
Pembunuhan itu setelah korban dan pelaku cekcok mulut. Stevanus ditikam 4 kali oleh Stevanus. Penusukan itu terjadi setelah Stevanus merebut pisau yang dipegang Laura.
Dalam kasus pembunuhan ini, Stevanus dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad Laura ditemukan mengambang di bibir Pantai Shangrila, Serang, Banten, Kamis (3/5/2018) pagi. Saat ditemukan warga, jasad wanita paruh baya itu sudah dalam keadaan gosong.
Pelaku yang membunuh Laura tak lain adalah Stevanus yang merupakan calon suami korban. Dari keterangannya kepada polisi, warga Tambora, Jakarta Barat itu membunuh kekasihnya pada Kamis (3/5/2018), setelah sebelumnya terlibat pertengkaran. Pelaku juga mengakui Laura adalah kekasihnya meski usia mereka terpaut jauh.
Berita Terkait
-
Bakar Calon Istri, Stefanus Dikenal Tetangga Sosok yang Pendiam
-
Semasa Laura Hidup, Sering Terdengar Pertengkaran di Rumahnya
-
Dibunuh Calon Suami, Laura Sosok Ramah Tapi Keluarganya Tertutup
-
Si Cantik Laura Ditikam 4 Kali Sebelum Tewas dan Dibuang ke Laut
-
Tak Bisa Bayar Duit Nikah, Pembunuh Laura Bisnis Jual Beli Online
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru