Suara.com - Polisi telah menetapkan sopir bus TransJakarta bernama Muhidi (53) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan Teuku Nyak Arif, Permata Hijau, Jakarta Selatan yang telah menewaskan seorang pejalan kaki.
"Iya (sopir TJ) sudah kami tetapkan tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (8/5/2018).
Terkait penetapan tersangka itu, polisi belum melakukan penahanan terhadap Muhidi. Pasalnya, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Muhidi guna mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.
"Belum kami tahan," katanya.
Sebelumnya, seorang pejalan kaki yang belum diketahui identitasnya tewas usai tertimpa sebuah pohon tumbang di Jalan Teuku Nyak Arif, Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Senin (7/5/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapospol Permata Hijau Ipda Sutijan menjelaskan, pohon tersebut tumbang setelah ditabrak bus TransJakarta. Menurutnya, pohon tersebut langsung tumbang dan menimpa pejalan kaki.
"Karena bus tabrak pohon, dan pohon yang roboh itu menimpa orangnya, kena kepalanya lalu meninggal di tempat," kata Sutijan saat dikonfirmasi.
Dari pemeriksaan sementara, kata Sutijan, peristiwa kecelakaan itu diduga karena sang sopir tak berkonsentrasi saat mengendarai bus TransJakarta jurusan Lebak Bulus-Harmoni itu.
"Kondisi sopirnya ngantuk. Ngantuk kemudian lepas kendali, akhirnya nabrak pembatas jalan jalur Transjakarta. Ketika sampai di sini ada orang yang menyeberang," kata dia.
Baca Juga: Pejalan Kaki Tewas Tertimpa Pohon yang Ditabrak Bus TransJakarta
Jasad pria yang diperkirakan berusia 45 tahun itu telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk dilakukan visum.
Lebih lanjut, Sutijan menyampaikan, sopir busway itu kemudian melarikan diri usai menabrak pohon yang berada di separator jalan.
"Identitas tidak ada dan sopir melarikan diri," kata dia.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Detik-detik Mengerikan Transjakarta Hantam Deretan Kios di Jaktim: Sejumlah Pemotor Ikut Terseret!
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Bus Transjakarta Tabrakan dengan Truk di Cideng, Manajemen Pastikan Penumpang Selamat
-
Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Cuma Rp1, Catat Tanggalnya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi