Suara.com - Polisi telah menetapkan sopir bus TransJakarta bernama Muhidi (53) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan Teuku Nyak Arif, Permata Hijau, Jakarta Selatan yang telah menewaskan seorang pejalan kaki.
"Iya (sopir TJ) sudah kami tetapkan tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (8/5/2018).
Terkait penetapan tersangka itu, polisi belum melakukan penahanan terhadap Muhidi. Pasalnya, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Muhidi guna mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.
"Belum kami tahan," katanya.
Sebelumnya, seorang pejalan kaki yang belum diketahui identitasnya tewas usai tertimpa sebuah pohon tumbang di Jalan Teuku Nyak Arif, Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Senin (7/5/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapospol Permata Hijau Ipda Sutijan menjelaskan, pohon tersebut tumbang setelah ditabrak bus TransJakarta. Menurutnya, pohon tersebut langsung tumbang dan menimpa pejalan kaki.
"Karena bus tabrak pohon, dan pohon yang roboh itu menimpa orangnya, kena kepalanya lalu meninggal di tempat," kata Sutijan saat dikonfirmasi.
Dari pemeriksaan sementara, kata Sutijan, peristiwa kecelakaan itu diduga karena sang sopir tak berkonsentrasi saat mengendarai bus TransJakarta jurusan Lebak Bulus-Harmoni itu.
"Kondisi sopirnya ngantuk. Ngantuk kemudian lepas kendali, akhirnya nabrak pembatas jalan jalur Transjakarta. Ketika sampai di sini ada orang yang menyeberang," kata dia.
Baca Juga: Pejalan Kaki Tewas Tertimpa Pohon yang Ditabrak Bus TransJakarta
Jasad pria yang diperkirakan berusia 45 tahun itu telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk dilakukan visum.
Lebih lanjut, Sutijan menyampaikan, sopir busway itu kemudian melarikan diri usai menabrak pohon yang berada di separator jalan.
"Identitas tidak ada dan sopir melarikan diri," kata dia.
Berita Terkait
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Naik TransJakarta Bisa Bayar Pakai GoPay, Begini Caranya
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Viral Video Mauro Zijlstra Naik TransJakarta Open Top Tour Of Jakarta, Benarkah?
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!