Suara.com - Kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menetapkan seorang pekerja rumah tangga sebagai tersangka pembunuhan. Rustina (20) membunuh bayi yang baru dia lahirkan.
Rustina bekerja sebagai perkerja rumah tangga (PRT). Rustina membunuh bayinya dengan tersangka. Sebab bayi itu hasil hubungan gelap di luar nikah.
Bayi itu dia bunuh begitu dilahirkan di kamar mandi rumah majikannya di Jalan Sunter IX, Villa Danau Indah Blok AC, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Sudah kami tetapkan tersangka," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto saat dihubungi Suara.com, Selasa (8/5/2018).
Dari hasil pemeriksaan, Rustina mengaku bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibunuhnya itu merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya yang tinggal di Lampung.
Diduga, saat bekerja di Jakarta, Rustina sudah dalam mengandung anak hasil hubungan dengan kekasihnya
"Hasil hubungan badan sama pacarnya. Pacarnya nggak di sini (Jakarta), tapi tinggal di Lampung," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO