Suara.com - Gubernur Gyeongsangbuk-Do, Korea Selatan, Kim Kwan-yong berkunjung ke Jawa Barat. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperluas hubungan kerja sama dengan Pemprov Jabar.
Di sela kunjungan empat harinya, tamu kehormatan yang datang didampingi istri, Kim-Chun-hee ini, menyempatkan diri berkunjung ke Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda, di Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Minggu (6/5/2018).
Kedatangan Kim bersama rombongan disambut Kelompok Marching Band SD Negeri Pakar I Cimenyan, Kabupaten Bandung, bersama wisatawan yang sedang berkunjung ke Tahura. Ada juga Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Jabar, Budi Susatidjo dan Kepala Balai Pengelolaan Tahura, Lianda.
Dengan hangat Kim dan istri menyapa anak-anak marching band dan masyarakat sekitar Tahura.
Kim tampak terpukau dengan rimbunnya pepohonan di kawasan taman hutan, yang secara resmi berdiri pada 23 Agustus 1965 tersebut. Dia pun menyebut keberadaannya di Tahura layaknya sedang ada di taman Surga Bumi.
“Saya sangat senang dengan semua informasi yang diberikan bapak (Kadis Kehutanan dan Kepala Balai) kepada saya. Sepertinya, saya datang ke Surga yang ada di Bumi,” ujarnya.
Kim mengapresiasi upaya Pemprov Jawa Barat dalam melindungi hutan.
“Bapak-bapak terimakasih, sudah melindungi hutan di sini, sangat bagus dan indah,” katanya.
Gubernur Gyeongsangbuk-Do ini juga mengaku sangat senang bisa bekerja sama dengan provinsi dari negara lain, khususnya Jabar. Adapun awal kerja sama Gyeongsangbuk-Do dengan Jabar terjalin pertama kali dalam bidang pengembangan olahraga.
Pemerintah Gyeongsangbuk-Do berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan Jabar di berbagai bidang lainnya.
“Sebenarnya mulainya (kerja sama Gyeongsangbuk-Do-Jabar) dalam bidang olahraga. Tapi kami akan lebih lanjut lagi kerja sama dalam bidang budaya, industri, pendidikan, dan bidang yang lebih luas lagi,” ujar Kim.
Delegasi Gyeogsangbuk-Do sempat melihat beberapa jenis flora di taman hutan seluas 528 ha tersebut. Kim dan istri bahkan sempat tepukau dengan pohon beringin besar, yang tepat berada di sebelah kanan patung Ir. H. Djuanda.
Pohon ini sudah berusia sekitar 53 tahun atau sesusia Tahura Ir. H. Djuanda. Di Korea sendiri sangat jarang ada pohon dengan ukuran sebesar beringin.
Pada kesempatan ini, Mr. Kim juga rombongan disuguhi makanan dan minuman khas Jabar, seperti bandrek, berbagai jenis kopi khas Jabar, rebusan pisang, jagung, ubi, juga kacang. Bahkan Mrs. Kim-Chun-hee sempat terlena dengan kacang rebus.
“Saya tidak bisa berhenti makan ini,” ujarnya disambut gelak tawa.
Berita Terkait
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Kegocek Wagub Jabar! Dirumorkan ke Persib, Jese Perpanjang Kontrak di Las Palmas
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah