Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan prosedur pelepasan sandera di Mako Brimob sudah berjalan sangat baik sesuai dengan perintah langsung Presiden Joko Widodo. Ia membeberkan teknik yang dilakukan oleh kesatuan komando hingga akhirnya para narapidana teroris menyerah.
Moeldoko menjelaskan usai mendapatkan petunjuk dari Presiden, kesatuan komando yang diketuai oleh Menko Polhukam Wiranto mengambil beberapa langkah tindakan, yakni serbu, penekanan, dan taktis.
"Ada dalam militer maupun kepolisian adalah prosedur pengambilan keputusan, Menkopolhukam, wakapolri, panglima TNI, kepala BIN, biasa untuk melihat situasi dengan jernih akhirnya ada beberapa alternatif tindakan yang dipilih," jelas Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (11/5/2018).
Lebih lanjut Moeldoko mengatakan tahap penekanan yang dimaksud ialah kesatuan komando tidak memberikan kesempatan para napiter untuk mendapatkan fasilitas, seperti listrik maupun makanan. Karena makanan ini lah akhirnya, napiter mau menyerahkan sandera meskipun dalam waktu yang cukup lama.
"Listrik dimatikan, air dimatikan, makanan tidak diberikan, setelah malam ada keluhan dari mereka akhirnya yang satu dilepas. Secara terbatas makanan kita berikan," katanya.
Ia pun menambahkan, pada saat semua napiter menyerah masih ada 10 napiter yang bertahan. Oleh karena itu, kesatuan komando melakukan penyerbuan dengan ditandai oleh ledakan-ledakan, Kamis (10/5/2018) pagi hari.
"Tetapi masih ada 10 yang tertinggal. Disitulah perintah untuk melakukan serbu dan kemarin ada ledakan-ledakan itu serbuan," tambahnya.
Moeldoko pun sempat memaparkan alasan kesatuan komando tidak langsung menghabisi 10 napiter tersebut.
"Dan yang 10 menyerah terakhir kenapa tidak dihabisin karena ada konvensi Jenewa kalau lawan sudah menyerah itu tidak boleh dibunuh," pungkasnya.
Baca Juga: Pihak Keluarga Ahok Tak Khawatir Saat Mako Brimob Rusuh
Ia pun berharap dari penjelasan di atas bisa meluruskan persepsi-persepsi tentang Mako Brimob yang beredar di masyarakat dan tidak lagi menimbulkan perdebatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka