Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin meminta setiap perempuan pengguna cadar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pasalnya, sejak marak teror bom bunuh diri yang juga dilakukan perempuan bercadar, warga cenderung menstigma setiap wania yang berbusana seperti itu.
"Sebagian besar masyarakat yang karena satu dan lain hal, punya semacam kerisauan atau keresahan atau bahkan kecurigaan terhadap mereka yang menggunakan cadar itu," kata Lukman di kantor Kemenkopolhukan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (18/5/2018).
Oleh karena itu, Lukman meminta bagi para pengguna cadar untuk lebih berbaur dengan masyarakat, agar tidak menimbulkan pandangan negatif ataupun keresahan.
"Bersikap, berperilaku sebagaimana mestinya sesama anggota masyarakat. Jadi, jangan esklusif tapi juga berbaur dengan masyarakat sekitarnya," ucap Lukman.
Lukman menambahkan, masyarakat juga harus bisa menghormati warga yang menggunakan cadar.
"Kita perlu menghormati mereka yang bercadar. Apalagi kalau bercadar itu karena alasan pemahaman pengamalan ajaran agama yang dianut. Jadi, kedua belah pihak saling hormati satu dengan yang lain," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Perempuan UMKM Harus Berani Naik Kelas, Belajar Branding hingga Strategi Bisnis