Suara.com - Facebook mengaku telah menghapus ribuan konten berisi foto dan video korban bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur karena melanggar syarat dan ketentuan penggunaan media sosial tersebut.
Ruben Hattari, Public Policy Lead Facebook Indonesia, pada Jumat (18/5/2018) mengatakan pihaknya membagi dua kategori konten terkait aksi terorisme baru-baru ini di Tanah Air.
Kategori pertama adalah konten yang bersikan gambar korban dan aksi pelaku terorisme. Aksi seperti ini akan langsung dihapus oleh Facebook Indonesia.
"Kalau sifatnya kekerasan pasti akan langsung diturunkan," katanya di Kantor Facebook Indonesia di Jakarta.
Kategori kedua adalah konten yang sudah disebarluaskan oleh media massa. Jenis konten ini tidak diturunkan, melainkan akan diberi label "disturbing" untuk memperingatkan pengguna.
"Jadi kita tutup dengan filter. Selanjutnya, terserah pengguna mau mengakses atau tidak," tambahnya.
Ruben melanjutkan, pihaknya juga dibantu oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan penyisiran terkait konten terorisme.
"Jumlahnya sudah ribuan dan ini terus berkembang. Kita tidak ada ruang untuk terorisme. Kita harap pemerintah dan masyarakat terus lapor," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro bagi Pemula, Bisa Raup Belasan Juta per Bulan
-
6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan
-
Facebook Luncurkan Fitur Nickname di Grup, Mirip Forum Reddit
-
Meta Segarkan Facebook Marketplace untuk Gaet Pengguna Muda
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
50 Kode Redeem FF 22 Desember 2025: Borong Mystery Shop dan Klaim Bundle Gratis
-
5 Pilihan HP dengan Chipset Snapdragon 820, Performa Ngebut Harga di Bawah Rp3 juta
-
22 Kode Redeem FC Mobile 22 Desember 2025: Sikat Gareth Bale dan Ribuan Gems Spesial
-
Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card
-
Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil
-
Langkah Mudah Menyambungkan Laptop ke Internet Lewat Ponsel, Simak Caranya
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan NFC: Kirim File dan Pakai E-Wallet Makin Praktis
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
40 Kode Redeem FC Mobile Siang Ini, Klaim Pemain Legendaris Jaap Stam
-
60 Kode Redeem FF Gratis untuk Dapatkan Skin Senjata M1887 SG Ungu Hari Ini