Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Setya Novanto untuk menjadi saksi di persidangan.
Rencananya, mantan Ketua DPR tersebut akan dikonfrontir dengan sejumlah saksi lain dari rumah sakit RS Medika Permata Hijau, di antaranya dokter Alia, dokter Michael dan Hafil.
"SN akan menjadi saksi FY, dia akan dikonfrontir dengan saksi lain," kata jaksa KPK Muhammad Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Senin (21/5/2018).
Setnov sendiri sudah tiba di Gedung Pengadilan Tipikor. Hanya senyum ketika ditanya wartawan, Setnov langsung masuk ke dalam ruangan tunggu saksi.
Setnov juga didampingi oleh istrinya, Deisti Astriani Tagor yang berada diruangan tersebut.
Fredrich didakwa bersama dokter Bimanesh Sutardjo mengalangi penyidikan KPK dalam kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Keduanya didakwa merekaya hasil pemeriksaan medis terhadap Setnov usai kecelakaan tunggal.
Saat ini, Setnov sudah menjadi terpidana kasus e-KTP dan mendekam di Rutan Sukamiskin, Jawa Barat. Dia divonis 15 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik