Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Setya Novanto untuk menjadi saksi di persidangan.
Rencananya, mantan Ketua DPR tersebut akan dikonfrontir dengan sejumlah saksi lain dari rumah sakit RS Medika Permata Hijau, di antaranya dokter Alia, dokter Michael dan Hafil.
"SN akan menjadi saksi FY, dia akan dikonfrontir dengan saksi lain," kata jaksa KPK Muhammad Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Senin (21/5/2018).
Setnov sendiri sudah tiba di Gedung Pengadilan Tipikor. Hanya senyum ketika ditanya wartawan, Setnov langsung masuk ke dalam ruangan tunggu saksi.
Setnov juga didampingi oleh istrinya, Deisti Astriani Tagor yang berada diruangan tersebut.
Fredrich didakwa bersama dokter Bimanesh Sutardjo mengalangi penyidikan KPK dalam kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Keduanya didakwa merekaya hasil pemeriksaan medis terhadap Setnov usai kecelakaan tunggal.
Saat ini, Setnov sudah menjadi terpidana kasus e-KTP dan mendekam di Rutan Sukamiskin, Jawa Barat. Dia divonis 15 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru