Suara.com - Polisi masih menelusuri video viral yang berisi aksi penyobekan kertas diduga mushaf Alquran di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, polisi masih menelurusi keabsahan dari rekaman video berdurasi 30 detik yang viral di media sosial itu.
"Semuanya masih kita telusuri. Jadi masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Selasa (22/5/2018).
Dari upaya penyelidikan tersebut, polisi belum bisa menyimpulkan keberadaan dan identitas pelaku penyobekan mushaf Alquran tersebut. Proses penyelidikan ini, kata Argo masih belum menemukan titik terang.
"Belum ada hasilnya, belum tahu (identitas pelakunya)," kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo angkat bicara perihal beredarnya sebuah video berisi aksi penyobekan lembaran yang diyakini bertuliskan ayat Alquran.
Dia pun lantas mendesak kepolisian segera meringkus pelaku yang melakukan aksi penyobekan kertas yang diduga mushaf Alquran.
"Itu upaya adu domba yang perlu diwaspadai dan saya meminta Komisi III untuk mendorong dan mendesak Polri mencari pelaku dari yang menyebarkan sobekan Alquran itu. Itu adalah upaya adu domba antar umat beragama," kata Bambang di DPR, Jakarta, Senin (21/5/2018).
Politikus Partai Golkar berharap, masyarakat tidak terpancing dengan beredarnya video tersebut.
Baca Juga: Polri Didesak Tangkap Pelaku di Balik Video Sobekan Al Quran
"Jangan terpancing oleh adu domba. Orang gila mana yang menyobek, menyebarkan, kemudian memvideokan? Justru saya curiga itu adalah upaya untuk mengadu domba dalam situasi yang seperti ini," tutur Bambang.
Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, juga terdengar suara laki-laki yang mengklaim sobekan-sobekan itu adalah Alquran. Ia juga sempat mengambil sejumlah sobekan sebagai tanda bukti.
Masih dalam video itu, sobekan-sobekan kertas itu juga terlindas oleh kendaraan yang melintas.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
3 Tahun Alami Kekerasan, Cewek Ini Akhirnya Tempuh Jalur Hukum usai Ditendang Pacar Perkara Utang
-
Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?
-
Definisi Sehidup Semaling, Pasangan Ini Tetap Mesra di Kantor Polisi
-
Anak Merokok Dianggap Sepele, Wali Santri Bentak Ustaz: Suami Saya Polisi, Siap Saya Tuntut!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP