Suara.com - Kepolisian Daerah Maluku menangkap perempuan bernama Fargie J Mandagi (44), yang mampu menipu dua calon anggota Polri.
Kedua calon polisi tersebut tertipu hingga merugi Rp 1 miliar. Fargie menipu mereka memakai modus bisa membantu meloloskan keduanya dalam seleksi penerimaan anggota baru Polri.
Fargie berhasil diringkus pada Minggu (29/4) akhir pekan lalu di Dusun Alkani, Kecamatan Waikiku, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Andap Budhi Revianto menjelaskan, modus tersangka Fargie, adalah mengiming-imingi korban menjadi anggota Polri dengan syarat menyetorkan uang.
"Itu dia (pelaku) juga mengurus dokumen-dokumen korban untuk dapat mengikuti seleksi anggota Polri. Korban tidak berdomisili di Ambon. Tersangka meyakinkan korban melalui kerabatnya yang tinggal di Ambon," kata Budhi melalui keterangan tertulis, Rabu (2/5/2018).
Menurut Budhi, hasil interogasi, tersangka mengakui baru kali pertama menipu dengan modus seperti itu.
Korban pertama sudah mengirim uang sebesar Rp 650 juta kepada tersangka. Sementara korban kedua sudah mentransfer uang sekitar Rp 350 juta.
Andap menegaskan, untuk para calon anggota polri untuk mengikuti seleksi, tak pernah dipungut biaya. Maka itu, Budhi berharap kejadian serupa tak akan terulang.
"Janganlah percaya pihak mana pun. Karena masuk polisi gratis tanpa biaya apa pun," tegas Budhi.
Berita Terkait
-
Puluhan WNA Cina Dibekuk, Warga: Dulu Rumah Ini untuk Sembahyang
-
Sindikat Penipuan Pendeta Gadungan Tak Incar Jemaat Gereja
-
Tak Ada Target, Pendeta Gadungan Menipu karena Untung-untungan
-
Tak Ada Pemimpin di Komplotan Penipu Bermodus Jadi Pendeta
-
Korban Pendeta Palsu, Taslim Buka Kotak Ternyata Isi Mi Rebus
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi