Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto angkat bicara perihal kasus pengancaman Presiden Jokowi Widodo, yang dilakukan pemuda tanggung berinisial RJ alias S (16).
Dia menyayangkan bila RJ nantinya harus meringkuk di dalam penjara atas tindakan nekatnya itu. Dia meminta agar semua pihak termasuk polisi memberikan kelonggaran untuk tidak memproses hukum tindakan RJ.
"Melihat kasus ini dari sisi usia masih anak, latar belakang dan apa yang dilakukan kondisinya seperti itu, tentu pemenjaraan bagi pelaku bukan tindakan yang arif," kata Susanto di Polda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).
Meski mengecam pengancaman terhadap Kepala Negara, Susanto meminta agar semua pihak bisa memaafkan tindakan RJ yang kini masih berstatus sebagai pelajar.
"Tindakan (pengancaman kepada presiden) itu tidak boleh terjadi dan tidak boleh dilakukan kepada siapa pun, karena menghina simbol negara. Masih usia anak, tentu kita maafkan. Polisi juga maafkan atas tindakan yang dilakukan RJ," katanya.
Alasan Susanto meminta RJ tidak dipenjara, karena keluarga dan pelaku sudah melayangkan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar di Instagram, kata Susanto, RJ juga mengutarakan penyesalan dan meminta kepada siapa pun untuk tak meniru aksi nekatnya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menggandeng KPAI terkait penanganan kasus RJ. Alasan polisi melibatkan KPAI lantaran usia RJ masih di bawah umur. Dalam pelibatan ini, KPAI akan melakukan pendampingan untuk memulihkan psikologi RJ.
Pascaditangkap di kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (23/5/2018) sore, RJ hingga masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga belum bisa memastikan status hukum terhadap bocah tersebut.
Baca Juga: Jelang Pilpres, SBY dan Prabowo Belum Juga Bertemu karena Sibuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!