Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto angkat bicara perihal kasus pengancaman Presiden Jokowi Widodo, yang dilakukan pemuda tanggung berinisial RJ alias S (16).
Dia menyayangkan bila RJ nantinya harus meringkuk di dalam penjara atas tindakan nekatnya itu. Dia meminta agar semua pihak termasuk polisi memberikan kelonggaran untuk tidak memproses hukum tindakan RJ.
"Melihat kasus ini dari sisi usia masih anak, latar belakang dan apa yang dilakukan kondisinya seperti itu, tentu pemenjaraan bagi pelaku bukan tindakan yang arif," kata Susanto di Polda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).
Meski mengecam pengancaman terhadap Kepala Negara, Susanto meminta agar semua pihak bisa memaafkan tindakan RJ yang kini masih berstatus sebagai pelajar.
"Tindakan (pengancaman kepada presiden) itu tidak boleh terjadi dan tidak boleh dilakukan kepada siapa pun, karena menghina simbol negara. Masih usia anak, tentu kita maafkan. Polisi juga maafkan atas tindakan yang dilakukan RJ," katanya.
Alasan Susanto meminta RJ tidak dipenjara, karena keluarga dan pelaku sudah melayangkan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar di Instagram, kata Susanto, RJ juga mengutarakan penyesalan dan meminta kepada siapa pun untuk tak meniru aksi nekatnya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menggandeng KPAI terkait penanganan kasus RJ. Alasan polisi melibatkan KPAI lantaran usia RJ masih di bawah umur. Dalam pelibatan ini, KPAI akan melakukan pendampingan untuk memulihkan psikologi RJ.
Pascaditangkap di kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (23/5/2018) sore, RJ hingga masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga belum bisa memastikan status hukum terhadap bocah tersebut.
Baca Juga: Jelang Pilpres, SBY dan Prabowo Belum Juga Bertemu karena Sibuk
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti