Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto angkat bicara perihal kasus pengancaman Presiden Jokowi Widodo, yang dilakukan pemuda tanggung berinisial RJ alias S (16).
Dia menyayangkan bila RJ nantinya harus meringkuk di dalam penjara atas tindakan nekatnya itu. Dia meminta agar semua pihak termasuk polisi memberikan kelonggaran untuk tidak memproses hukum tindakan RJ.
"Melihat kasus ini dari sisi usia masih anak, latar belakang dan apa yang dilakukan kondisinya seperti itu, tentu pemenjaraan bagi pelaku bukan tindakan yang arif," kata Susanto di Polda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).
Meski mengecam pengancaman terhadap Kepala Negara, Susanto meminta agar semua pihak bisa memaafkan tindakan RJ yang kini masih berstatus sebagai pelajar.
"Tindakan (pengancaman kepada presiden) itu tidak boleh terjadi dan tidak boleh dilakukan kepada siapa pun, karena menghina simbol negara. Masih usia anak, tentu kita maafkan. Polisi juga maafkan atas tindakan yang dilakukan RJ," katanya.
Alasan Susanto meminta RJ tidak dipenjara, karena keluarga dan pelaku sudah melayangkan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar di Instagram, kata Susanto, RJ juga mengutarakan penyesalan dan meminta kepada siapa pun untuk tak meniru aksi nekatnya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menggandeng KPAI terkait penanganan kasus RJ. Alasan polisi melibatkan KPAI lantaran usia RJ masih di bawah umur. Dalam pelibatan ini, KPAI akan melakukan pendampingan untuk memulihkan psikologi RJ.
Pascaditangkap di kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (23/5/2018) sore, RJ hingga masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga belum bisa memastikan status hukum terhadap bocah tersebut.
Baca Juga: Jelang Pilpres, SBY dan Prabowo Belum Juga Bertemu karena Sibuk
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Indonesia Hadapi Peserta Piala Dunia 2026, Cape Verde Jadi Kandidat Kuat?
-
DPR Jadwalkan Fit and Proper Test Destry, Berpeluang Jadi Wanita Pertama Pimpin BI
-
Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,20 Persen, Uangnya Paling Banyak Berputar di Sektor Ini
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Mitsubishi Lampaui Target Penjualan di GIIAS 2026, New XForce Hadirkan Sinyal Positif
-
Kemenko Polkam Ganti Motor Wartawan yang Raib Saat Liputan Karhutla
-
Masyarakat Makassar Cuan dari Sampah Plastik, Disulap Jadi Furnitur
-
Erick Thohir Tegaskan Komitmen terhadap Sepak Bola Putri, Ada Buktinya?
-
Masjid Istiqlal Dikabarkan Masuk Pasar Modal, OJK: Masih Sebatas Wacana
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda