Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto angkat bicara perihal kasus pengancaman Presiden Jokowi Widodo, yang dilakukan pemuda tanggung berinisial RJ alias S (16).
Dia menyayangkan bila RJ nantinya harus meringkuk di dalam penjara atas tindakan nekatnya itu. Dia meminta agar semua pihak termasuk polisi memberikan kelonggaran untuk tidak memproses hukum tindakan RJ.
"Melihat kasus ini dari sisi usia masih anak, latar belakang dan apa yang dilakukan kondisinya seperti itu, tentu pemenjaraan bagi pelaku bukan tindakan yang arif," kata Susanto di Polda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).
Meski mengecam pengancaman terhadap Kepala Negara, Susanto meminta agar semua pihak bisa memaafkan tindakan RJ yang kini masih berstatus sebagai pelajar.
"Tindakan (pengancaman kepada presiden) itu tidak boleh terjadi dan tidak boleh dilakukan kepada siapa pun, karena menghina simbol negara. Masih usia anak, tentu kita maafkan. Polisi juga maafkan atas tindakan yang dilakukan RJ," katanya.
Alasan Susanto meminta RJ tidak dipenjara, karena keluarga dan pelaku sudah melayangkan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar di Instagram, kata Susanto, RJ juga mengutarakan penyesalan dan meminta kepada siapa pun untuk tak meniru aksi nekatnya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menggandeng KPAI terkait penanganan kasus RJ. Alasan polisi melibatkan KPAI lantaran usia RJ masih di bawah umur. Dalam pelibatan ini, KPAI akan melakukan pendampingan untuk memulihkan psikologi RJ.
Pascaditangkap di kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (23/5/2018) sore, RJ hingga masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga belum bisa memastikan status hukum terhadap bocah tersebut.
Baca Juga: Jelang Pilpres, SBY dan Prabowo Belum Juga Bertemu karena Sibuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
-
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan Puluhan Jenderal, Berikut Daftarnya!
-
Berkas Lengkap, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Bakal Lanjut ke Mediasi Pekan Depan
-
Ribuan Anak Keracunan Gegara MBG, Anggaran Rp71 T Mengendap, DPR: Serahkan Saja ke Sekolah
-
Geger Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Membusuk di Indekos: Tubuh Banjir Darah dan Tanpa Busana!
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
-
Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
-
Cak Imin Bicara Hal Mengerikan Usai Anak Muda Lebih Pilih PNS daripada Jadi Petani Menderita
-
Prabowo Berpidato Ketiga di Sidang Majelis Umum PBB, Bicara Usai Donald Trump