Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, untuk menangani kasus video berisi ancaman terhadap Presiden Joko Widodo yang viral di media sosial.
Alasan polisi menggandeng KPAI karena RJ alias S yang menjadi pelaku dalam video itu masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
"Tentu kami melibatkan KPAI ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).
Sementara Ketua KPAI Susanto mengakui, sudah bertemu RJ yang hari ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Secara fisik, kata Susanto, kondisi RJ baik-baik saja selama menjalani pemeriksaan sejak Rabu (23/5) kemarin.
"Fisik (RJ) baik-baik saja," ucap Susanto.
Namun, Susanto menyampaikan RJ masih perlu pendampingan karena secara psikologis, kondisi bocah yang masih berusia 16 tahun itu trauma.
"Nanti kami melakukan penilaian terhadap yang bersangkutan (RJ). Jika memang membutuhkan pendampingan psikologis, tentu akan diberikan. Mudah-mudahan anak bisa pulih kembali," katanya.
Lebih lanjut, Susanto mengatakan, RJ masih tak menyangka rekaman video yang dibuat di sekolah itu bisa beredar di medsos. Menurutnya, RJ masih syok.
Baca Juga: Mau Ngabuburit di Pantai? Ini Pilihannya
"Karena tidak menyangka bakal viral. Karena guru sudah sarankan untuk dihapus, tetapi tak terduga video ini masih viral, sehingga anak masih syok," katanya.
Pascaditangkap di kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu sore, RJ hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga belum bisa memastikan status hukum terhadap bocah tersebut. Dalam kasus itu, status RJ masih sebagai terperiksa.
Sebelumnya, beredar video viral aksi nekat lelaki berbadan kekar yang melecehkan foto Presiden Jokowi.
Dalam video berdurasi 19 detik itu, pria berkacamata tersebut menujuk foto Jokowi sambil mengeluarkan kata-kata bernada ancaman.
Pria bertelanjang dada itu mengeluarkan kata-kata kasar sambil menunjuk foto Jokowi. Bahkan, pria tersebut menantang Jokowi untuk bisa menangkapnya.
"Gue tembak loe ye. Jokowi gila, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau nggak loe temuin gua, gua yang menang," kata RJ dalam video tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek