Suara.com - Hakim Agung Artidjo Alkostar resmi purna tugas sejak, Selasa (22/5/2018). Merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung, setiap Hakim Agung diberhentikan secara hormat ketika umurnya genap 70 tahun.
Artidjo telah mengabdi menjadi Hakim Agung sejak tahun 2000. Terhitung selama 18 tahun dirinya telah menangani perkara sebanyak 19.708 berkas.
Artidjo mengatakan dalam rentan waktu tersebut telah meluangkan waktu untuk mengabdi kepada Mahkamah Agung khususnya dalam penegakan hukum. Artidjo berharap Mahkamah Agung berhak menata masa depan yang lebih baik setelah dirinya pensiun.
"Dengan Indikator-indikator perbaikan yang selama ini dilakukan sejak tahun 2000. Saya harap Mahkamah Agung menjadi rumah keadilan dan jadi kebanggan bagi Bangsa dan Negara sebagai lembaga penegakan hukum," kata Artidjo di Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Artidjo juga berharap masalah korupsi di Indonesia dapat ditanggulangi dan tidak jadi wabah yang meluas. Dirinya menambahkan masalah korupsi harus di tangani lebih baik ke depannya.
"Permasalahan korupsi harus selesai," tambahnya.
Artidjo mengatakan ke depannya Hakim Agung yang baru lebih baik dari dirinya. Terutama perihal ketekunan dalam menangani sebuah perkara.
"Saya pengganti saya lebih baik dari saya, juga soal pendistribusian perkara," tutur Artidjo.
Berita Terkait
-
Jika Ada Bukti Baru, KPK Tak Keberatan dengan PK Anas Urbaningrum
-
Kasus Hina Manokwari, Lucinta Luna Diminta Lakukan 4 Hal Ini
-
Anas Urbaningrum Punya Bukti Baru untuk Menang PK, Apa Itu?
-
Anas Pede Hakim Kabulkan Pengajuan PK Kasus Hambalang
-
Ajukan PK karena Artidjo Alkostar Pensiun? Ini Klarifikasi Anas
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Ini Saham yang Potensi Cuan
-
Beraninya! Israel Tolak Mentah-mentah Rencana Damai Donald Trump untuk Gaza
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan
-
Anime Firefly Wedding Bagikan Trailer Baru dan Ungkap Jadwal Tayang Oktober
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Apoteka Bahagia Medifarma Gelar Skrining Kesehatan Terpadu di Surabaya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan