Suara.com - Hakim Agung Artidjo Alkostar resmi purna tugas sejak, Selasa (22/5/2018). Merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung, setiap Hakim Agung diberhentikan secara hormat ketika umurnya genap 70 tahun.
Artidjo telah mengabdi menjadi Hakim Agung sejak tahun 2000. Terhitung selama 18 tahun dirinya telah menangani perkara sebanyak 19.708 berkas.
Artidjo mengatakan dalam rentan waktu tersebut telah meluangkan waktu untuk mengabdi kepada Mahkamah Agung khususnya dalam penegakan hukum. Artidjo berharap Mahkamah Agung berhak menata masa depan yang lebih baik setelah dirinya pensiun.
"Dengan Indikator-indikator perbaikan yang selama ini dilakukan sejak tahun 2000. Saya harap Mahkamah Agung menjadi rumah keadilan dan jadi kebanggan bagi Bangsa dan Negara sebagai lembaga penegakan hukum," kata Artidjo di Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Artidjo juga berharap masalah korupsi di Indonesia dapat ditanggulangi dan tidak jadi wabah yang meluas. Dirinya menambahkan masalah korupsi harus di tangani lebih baik ke depannya.
"Permasalahan korupsi harus selesai," tambahnya.
Artidjo mengatakan ke depannya Hakim Agung yang baru lebih baik dari dirinya. Terutama perihal ketekunan dalam menangani sebuah perkara.
"Saya pengganti saya lebih baik dari saya, juga soal pendistribusian perkara," tutur Artidjo.
Berita Terkait
-
Jika Ada Bukti Baru, KPK Tak Keberatan dengan PK Anas Urbaningrum
-
Kasus Hina Manokwari, Lucinta Luna Diminta Lakukan 4 Hal Ini
-
Anas Urbaningrum Punya Bukti Baru untuk Menang PK, Apa Itu?
-
Anas Pede Hakim Kabulkan Pengajuan PK Kasus Hambalang
-
Ajukan PK karena Artidjo Alkostar Pensiun? Ini Klarifikasi Anas
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'