Suara.com - Hakim Agung Artidjo Alkostar resmi purna tugas sejak, Selasa (22/5/2018). Merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung, setiap Hakim Agung diberhentikan secara hormat ketika umurnya genap 70 tahun.
Artidjo telah mengabdi menjadi Hakim Agung sejak tahun 2000. Terhitung selama 18 tahun dirinya telah menangani perkara sebanyak 19.708 berkas.
Artidjo mengatakan dalam rentan waktu tersebut telah meluangkan waktu untuk mengabdi kepada Mahkamah Agung khususnya dalam penegakan hukum. Artidjo berharap Mahkamah Agung berhak menata masa depan yang lebih baik setelah dirinya pensiun.
"Dengan Indikator-indikator perbaikan yang selama ini dilakukan sejak tahun 2000. Saya harap Mahkamah Agung menjadi rumah keadilan dan jadi kebanggan bagi Bangsa dan Negara sebagai lembaga penegakan hukum," kata Artidjo di Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Artidjo juga berharap masalah korupsi di Indonesia dapat ditanggulangi dan tidak jadi wabah yang meluas. Dirinya menambahkan masalah korupsi harus di tangani lebih baik ke depannya.
"Permasalahan korupsi harus selesai," tambahnya.
Artidjo mengatakan ke depannya Hakim Agung yang baru lebih baik dari dirinya. Terutama perihal ketekunan dalam menangani sebuah perkara.
"Saya pengganti saya lebih baik dari saya, juga soal pendistribusian perkara," tutur Artidjo.
Berita Terkait
-
Jika Ada Bukti Baru, KPK Tak Keberatan dengan PK Anas Urbaningrum
-
Kasus Hina Manokwari, Lucinta Luna Diminta Lakukan 4 Hal Ini
-
Anas Urbaningrum Punya Bukti Baru untuk Menang PK, Apa Itu?
-
Anas Pede Hakim Kabulkan Pengajuan PK Kasus Hambalang
-
Ajukan PK karena Artidjo Alkostar Pensiun? Ini Klarifikasi Anas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat