Suara.com - Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo menanggapi baik terkait disahkannya Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang - Undang dalam rapat paripurna DPR, Jumat (25/5/2018) pagi tadi.
"Kita syukuri ya, alhamdulillah bahwa sekarang ada Undang Undang baru. UU terorisme lebih maju dan lebih baik dari UU yang lama. Tujuannya kan itu," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Revisi UU terorisme dilakukan, lantaran UU lama dianggap tak memadai. Aparat kemanan diibaratkan sebagai pemadam kebakaran, kalau ada kejadian baru bertindak.
"Jadi di sini aparat penegak hukum dan keamanan itu cenderung seperti pemadam kebakaran saja. Ketika ada kejadian, ada peristiwa, akibatnya kemudian kita baru bisa bertindak untuk memadamkan api. Kan tidak," ujar Prasetyo
"UU lama itu kesannya negara, aparat keamanan, dan penegak hukum itu berada di belakang teroris. Jadi kita sulit untuk menjangkau mereka," Prasetyo menambahkan.
Prasetyo menyebut jangan berfikir bahwa UU Terorisme yang baru itu lebih bersifat aparat penegak hukum represif. Namun, Setyo menyebut semua itu lebih mengedepankan pencegahan.
"Kalau kita ketahui sejak awal, tentunya diharapkan peristiwa yang menimbulkan banyak korban tidak akan terjadi," ujar Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba