Suara.com - Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo menanggapi baik terkait disahkannya Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang - Undang dalam rapat paripurna DPR, Jumat (25/5/2018) pagi tadi.
"Kita syukuri ya, alhamdulillah bahwa sekarang ada Undang Undang baru. UU terorisme lebih maju dan lebih baik dari UU yang lama. Tujuannya kan itu," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Revisi UU terorisme dilakukan, lantaran UU lama dianggap tak memadai. Aparat kemanan diibaratkan sebagai pemadam kebakaran, kalau ada kejadian baru bertindak.
"Jadi di sini aparat penegak hukum dan keamanan itu cenderung seperti pemadam kebakaran saja. Ketika ada kejadian, ada peristiwa, akibatnya kemudian kita baru bisa bertindak untuk memadamkan api. Kan tidak," ujar Prasetyo
"UU lama itu kesannya negara, aparat keamanan, dan penegak hukum itu berada di belakang teroris. Jadi kita sulit untuk menjangkau mereka," Prasetyo menambahkan.
Prasetyo menyebut jangan berfikir bahwa UU Terorisme yang baru itu lebih bersifat aparat penegak hukum represif. Namun, Setyo menyebut semua itu lebih mengedepankan pencegahan.
"Kalau kita ketahui sejak awal, tentunya diharapkan peristiwa yang menimbulkan banyak korban tidak akan terjadi," ujar Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka