Suara.com - Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo menanggapi baik terkait disahkannya Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang - Undang dalam rapat paripurna DPR, Jumat (25/5/2018) pagi tadi.
"Kita syukuri ya, alhamdulillah bahwa sekarang ada Undang Undang baru. UU terorisme lebih maju dan lebih baik dari UU yang lama. Tujuannya kan itu," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Revisi UU terorisme dilakukan, lantaran UU lama dianggap tak memadai. Aparat kemanan diibaratkan sebagai pemadam kebakaran, kalau ada kejadian baru bertindak.
"Jadi di sini aparat penegak hukum dan keamanan itu cenderung seperti pemadam kebakaran saja. Ketika ada kejadian, ada peristiwa, akibatnya kemudian kita baru bisa bertindak untuk memadamkan api. Kan tidak," ujar Prasetyo
"UU lama itu kesannya negara, aparat keamanan, dan penegak hukum itu berada di belakang teroris. Jadi kita sulit untuk menjangkau mereka," Prasetyo menambahkan.
Prasetyo menyebut jangan berfikir bahwa UU Terorisme yang baru itu lebih bersifat aparat penegak hukum represif. Namun, Setyo menyebut semua itu lebih mengedepankan pencegahan.
"Kalau kita ketahui sejak awal, tentunya diharapkan peristiwa yang menimbulkan banyak korban tidak akan terjadi," ujar Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid