Suara.com - Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo menanggapi baik terkait disahkannya Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang - Undang dalam rapat paripurna DPR, Jumat (25/5/2018) pagi tadi.
"Kita syukuri ya, alhamdulillah bahwa sekarang ada Undang Undang baru. UU terorisme lebih maju dan lebih baik dari UU yang lama. Tujuannya kan itu," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Revisi UU terorisme dilakukan, lantaran UU lama dianggap tak memadai. Aparat kemanan diibaratkan sebagai pemadam kebakaran, kalau ada kejadian baru bertindak.
"Jadi di sini aparat penegak hukum dan keamanan itu cenderung seperti pemadam kebakaran saja. Ketika ada kejadian, ada peristiwa, akibatnya kemudian kita baru bisa bertindak untuk memadamkan api. Kan tidak," ujar Prasetyo
"UU lama itu kesannya negara, aparat keamanan, dan penegak hukum itu berada di belakang teroris. Jadi kita sulit untuk menjangkau mereka," Prasetyo menambahkan.
Prasetyo menyebut jangan berfikir bahwa UU Terorisme yang baru itu lebih bersifat aparat penegak hukum represif. Namun, Setyo menyebut semua itu lebih mengedepankan pencegahan.
"Kalau kita ketahui sejak awal, tentunya diharapkan peristiwa yang menimbulkan banyak korban tidak akan terjadi," ujar Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan