Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap aparat keamanan seperti polisi dan TNI bekerjasama menjalankan Undang-Undang Terorisme yang sudah direvisi. BPT dan Densus 88 juga harus bekerjasama dengan TNI.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang pemberantasan tindak pidana terorisme resmi diubah dan disahkan sebagai Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR, Jumat (25/5/2018).
Yasonna berterimakasih kepada DPR karena sudah bekerja sama dengan baik untuk mensegerakan pengesahan UU tersebut. Meskipun sempat terhambat oleh perdebatan tentang definisi terorisme.
"Nanti pengundangannya dalam waktu dekat setelah ditandatangani oleh bapak presiden. Dikirin oleh DPR melalui prosedur yang sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Kemudian akan kami undangkan dan mulai berlaku," kata Yasonna di DPR.
Yasonna berharap semua elemen yang terkait dengan pemberantasan terorisme menggunakan UU itu sebagai dasar penanganan terorisme di Indonesia.
"Kita harapkan ini dapat digunakan secara bertanggungjawab oleh Polri, Densus, BNPT. Dan nanti TNI secara bersama-sama. Juga Jaksa yang nanti akan menuntut, hakim kalau dia akan memutus," ujar Yasonna.
Ia juga berharap dengan lahirnya UU tersebut, upaya pemberantasan terorisme dapat dilakukan dengan maksimal. Sehingga negara benar-benar aman dari tindak kejahatan tersebut.
"Karena sudah diberi kewenangan untuk menindak dalam upaya pencegahannya. Jadi kalau ada perbuatan, persiapan, semua sudah bisa dimungkinkan oleh UU," kata Yasonna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'