Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap aparat keamanan seperti polisi dan TNI bekerjasama menjalankan Undang-Undang Terorisme yang sudah direvisi. BPT dan Densus 88 juga harus bekerjasama dengan TNI.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang pemberantasan tindak pidana terorisme resmi diubah dan disahkan sebagai Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR, Jumat (25/5/2018).
Yasonna berterimakasih kepada DPR karena sudah bekerja sama dengan baik untuk mensegerakan pengesahan UU tersebut. Meskipun sempat terhambat oleh perdebatan tentang definisi terorisme.
"Nanti pengundangannya dalam waktu dekat setelah ditandatangani oleh bapak presiden. Dikirin oleh DPR melalui prosedur yang sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Kemudian akan kami undangkan dan mulai berlaku," kata Yasonna di DPR.
Yasonna berharap semua elemen yang terkait dengan pemberantasan terorisme menggunakan UU itu sebagai dasar penanganan terorisme di Indonesia.
"Kita harapkan ini dapat digunakan secara bertanggungjawab oleh Polri, Densus, BNPT. Dan nanti TNI secara bersama-sama. Juga Jaksa yang nanti akan menuntut, hakim kalau dia akan memutus," ujar Yasonna.
Ia juga berharap dengan lahirnya UU tersebut, upaya pemberantasan terorisme dapat dilakukan dengan maksimal. Sehingga negara benar-benar aman dari tindak kejahatan tersebut.
"Karena sudah diberi kewenangan untuk menindak dalam upaya pencegahannya. Jadi kalau ada perbuatan, persiapan, semua sudah bisa dimungkinkan oleh UU," kata Yasonna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama