Suara.com -
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri akhirnya angkat suara terkait tercecernya Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Jalan Raya Salabenda Semplak, Kabupaten Bogor. Ternyata KTP itu rusak.
Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah, Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang tercecer di Kabupaten Bogor terverifikasi sebagai e-KTP rusak yang jumlah sebanyak satu dus dan seperempat karung.
“Pak Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan Pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adakah KTP-el rusak/invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor,” kata Zudan dalam keterangan persnya, Minggu (27/5/2018).
Semua e-KTP yang jatuh dari mobil pengangkut saat ini sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak. Pengembalian itu disaksikan oleh petugas kemendagri yang ditugaskan melaksanaksn pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak.
Jumlah e-KTP yang rusak alias cacat itu sebanyak satu dus dan seperempat karung. Namun jumlah kepingan e-KTP itu tak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya.
“KTP-el rusak/invalid yang dibawa ke Semplak sebanyak 1 dus dan 1/4 (seperempat) karung (bukan berkarung-karung),” ujarnya.
Saat ini permasalahan ditangani Polres Kabupaten Bogor dan rencananya pagi ini beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan Sopir akan diminta keterangan.
“Untuk itu saya mohon bantuan Bapak Ibu dan rekan-rekan bila ada link berita atau foto-foto, status di medsos berkenan menyampaikan klarifikasi saya ini agar masyarakat luas mendapatkan penjelasan yang resmi dan yang sebenarnya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan