Suara.com - Puluhan warga di RW 07, Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor mengalami keracunan. Diduga makanan olahan tutut (keong sawah) yang dikonsumsi saat berbuka puasa menjadi penyebabnya.
Menurut pengurus kelurahan siaga, Ida Farida (47), sampai hari ini tercatat sebanyak 56 warga dari wilayah tersebut yang mengalami gejala keracunan makanan seperti mual, muntah dan diare.
"Ada 55 orang dari tiga RT di RW 07 mengalami gejala keracunan makanan mulai dari ringan sampai harus dirawat," katanya kepada Suara.com saat ditemui di Puskesmas Bogor Utara, Sabtu (26/5/2018).
Ida menceritakan, bahwa para korban diduga keracunan usai menyantap makanan berbuka puasa berupa olahan tutut (keong sawah) yang dijual di warung sekitar Rabu (24/5/2018) lalu.
"Awalnya ada warga yang mual, muntah dikira sakit biasa, lama-lama banyak. Puncaknya ya malam ini, banyak warga ngeluh gejala itu langsung pada dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit," jelasnya.
Hingga saat ini, beberapa warga masih berdatangan ke Puskesmas Bogor Utara dan rumah sakit. Kasus dugaan keracunan ini pun sudah ditangani oleh Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sampai sekarang masih ada warga yang masih dirawat di Puskesmas atau rumah sakit. Tapi ada juga yang sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing untuk rawat jalan," ucapnya.
Terkait hal tersebut, Polresta Bogor Kota telah mengamankan dua orang penjual dan pembuat olahan tutut.
"Sementara kita amankan penjual dan pembuat makanan tutut inisial J dan S. Mereka masih dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Didik Purwanto.
Selain itu, pihaknya juga telah membawa sampel sisa makanan olahan tutut untuk diuji di laboratorium. Jika nanti terbukti ada kelalaian mengolah makanan, keduanya bisa dijerat undang-undang kesehatan.
"Sekarang pendalaman terhadap dua orang tersebut termasuk melakukan uji laboratorium makanan. Kalau nanti terbukti makanan itu tidak layak konsumsi kita kenakan undang-undang kesehatan," jelas Didik.
Berdasarkan data sementara, lanjut Didik, terdapat 56 orang yang diduga mengalami keracunan. Sebagian dari mereka masih ada yang dirawat di Puskesmas Bogor Utara dan beberapa rumah sakit di Kota Bogor.
"Dari data sementara yang kami dapat, ada 56 orang yang diduga mengalami keracunan. Mereka ada yang sudah pulang, ada juga yang masih dirawat di Puskesmas dan rumah sakit terdekat," paparnya. [Rambiga]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan