Suara.com - Mamoudou Gassama, imigran ilegal asal Mali, tengah menjadi sorotan publik Kota Paris, Prancis. Itu setelah ia berani bertaruh nyawa memanjat dinding apartemen tinggi untuk menyelamatkan bocah laki-laki yang bergelantungan nyaris terjatuh.
Aksi “spiderman” Gassama tersebut makin dipuji banyak orang, setelah diketahui ayah bocah tersebut justru tengah asyik bermain gim Pokemon Go saat insiden itu terjadi.
Seperti diberitakan Reuters, Selasa (29/5/2018), insiden tersebut terjadi pada Minggu (27/5) akhir pekan lalu.
“Sebagai bentuk terima kasih kami, Gassama akan diberikan dokumen kependudukan supaya bisa tinggal secara legal,” kata Presiden Emmanuel Macron saat mengundang Gassama ke kantornya, Senin (28/5).
Selain memberi izin tinggal, Macron menuturkan bakal memberikan Gassama pekerjaan di pusat pelayanan darurat.
"Kami juga akan memberikan pekerjaan di pusat pelayanan darurat, bisa juga di unit pemadam kebakaran. Lalu, jika anda menginginkannya, kami akan memulai proses naturalisasi sehingga anda bisa menjadi warga Prancis,” kata Macron kepada Gassama.
Pemuda berusia 22 tahun itu sendiri mengatakan berterima kasih kepada Macron. Ia mengakui, melakukan aksi penyelamatan itu secara spontan.
"Saya melakukannya karena melihat dia adalah anak-anak. Aku memanjat, syukurlah aku bisa menyelamatkannya,” tutur Gassama.
Ia juga menceritakan kepada sang presiden lika-liku perjalanan dirinya dari Mali ke Prancis secara ilegal. Ia mengakui, menyeberangi Laut Tengah pada Maret 2014 untuk mencapai Italia. Tapi di sana, ia ditangkap polisi dan akhirnya memilih ke Prancis.
Baca Juga: Bukan Tolong Keluarga Dulu, Anak Ini Rekam Kebakaran Bidara Cina
Pujian juga dilontarkan Wali Kota Paris Anne Hidalgo, yang menelepon Gassama pada Minggu (27/5). Ia menawarkan Gassama untuk secara permanen tinggal di kotanya.
"Sikap heroiknya menjadi teladan bagi warga Paris. Kami menawarkannya tinggal di sini. Kami juga akan mendukung agar pemerintah pusat bisa menaturalisasi Gassama,” tuturnya.
Sementara ayah bocah malang tersebut dikabarkan telah ditangkap aparat kepolisian. Kepada polisi, sang ayah mengakui lalai karena meninggalkan putranya sendirian guna berbelanja.
Ia juga mengakui pulang telat dari waktu yang direncanakan karena bermain Pokemon Go.
"Perilakunya merupakan pelanggaran, gagal untuk menghormati tanggung jawab orang tua, yang membawa kemungkinan hukuman dua tahun penjara," kata Molins, aparat kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar