Suara.com - Direktur Eksekutif Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini tidak kaget dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), soal rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang bekas narapidana kasus korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Menurut Titi, dalam rapat konsultasi KPU dengan DPR dan Bawaslu, pemerintah sudah berbeda pendapat soal larangan eks narapidana ikut pemilu.
"Sikap Presiden tentu bukan sesuatu yang mengejudkan ya. Karena di dalam rapat konsultasi KPU dengan pemerintah dan DPR dan dihadiri Bawaslu, pemerintah sudah menyampaikan ketidaksepahamannya pada usulan yang disamapikan oleh KPU," ujar Titi seusai diskusi di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Nomor 9, Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/5/2018).
Dalam pernyataannya, Jokowi menilai maju di Pemilihan Legislatif merupakan hak warga negara. Kepala Negara menyarankan KPU membolehkan bekas terpidana korupsi ikut Pileg, tetapi dengan memberikan notifikasi di surat suaranya terkait stasus bekas koruptor.
Terkait hal ini, Titi meminta penyelenggara Pemilu untuk tetap membuat Peraturan KPU (PKPU) pelarangan bekas terpidana korupsi maju di Pileg.
"Tapi saya kira, di sinilah konsistensi dan ketegasan KPU untuk membuat aturan larangan napi mencalonkan di pemilu DPR dan DPRD jadi diuji," kata dia.
"Saya kira KPU meski dalam situasi sendirian bukan berarti nggak bisa melanjutkan komitmennya untuk melarang mantan napi korupsi, bandar narkoba dan kejahatan seksual pada anak menjadi caleg," Titi menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka