Suara.com - Direktur Eksekutif Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini tidak kaget dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), soal rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang bekas narapidana kasus korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Menurut Titi, dalam rapat konsultasi KPU dengan DPR dan Bawaslu, pemerintah sudah berbeda pendapat soal larangan eks narapidana ikut pemilu.
"Sikap Presiden tentu bukan sesuatu yang mengejudkan ya. Karena di dalam rapat konsultasi KPU dengan pemerintah dan DPR dan dihadiri Bawaslu, pemerintah sudah menyampaikan ketidaksepahamannya pada usulan yang disamapikan oleh KPU," ujar Titi seusai diskusi di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Nomor 9, Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/5/2018).
Dalam pernyataannya, Jokowi menilai maju di Pemilihan Legislatif merupakan hak warga negara. Kepala Negara menyarankan KPU membolehkan bekas terpidana korupsi ikut Pileg, tetapi dengan memberikan notifikasi di surat suaranya terkait stasus bekas koruptor.
Terkait hal ini, Titi meminta penyelenggara Pemilu untuk tetap membuat Peraturan KPU (PKPU) pelarangan bekas terpidana korupsi maju di Pileg.
"Tapi saya kira, di sinilah konsistensi dan ketegasan KPU untuk membuat aturan larangan napi mencalonkan di pemilu DPR dan DPRD jadi diuji," kata dia.
"Saya kira KPU meski dalam situasi sendirian bukan berarti nggak bisa melanjutkan komitmennya untuk melarang mantan napi korupsi, bandar narkoba dan kejahatan seksual pada anak menjadi caleg," Titi menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan