Suara.com - Polisi masih mendalami kelima rekan RJ terkait rekaman video pengancaman Presiden Joko Widodo yang viral di media sosial.
Kabid Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, sejauh ini polisi belum menemukan unsur tindak pidana dari hasil pemeriksaan kelima rekan RJ dalam kasus pengancaman terhadap Jokowi. Menurutnya, rekan-rekan RJ masih diperiksa sebagai saksi.
"Temannya (RJ) sementara (statusnya) masih saksi, mereka sudah diperiksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (28/5/2018).
Diketahui alasan RJ melakukan aksi pengancaman terhadap Jokowi guna menjawab tantangan yang diberikan dari rekan-rekannya.
Terkait penyidikan kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak 8 saksi. Menurut Argo, pemeriksaan itu dilakukan terhadap orang-orang yang mengetahui rekaman video pengancaman terhadap Jokowi yang dilakukan RJ di lingkungan SMA pada Februari 2018 lalu.
"Sudah periksa beberapa saksi, ada 8 saksi kita periksa," katanya.
Selain saksi, Argo juga mengaku polisi juga telah meminta keterangan ahli. Pemeriksaan saksi dan ahli itu untuk melengkapi berkas perkara RJ agar segera bisa ditingkatkan ke tahap penuntutan.
"Dengan ada pemeriksaan itu tadi sudah kita gelarkan dan kita lihat nanti apa saja kekurangan yang ada," terang Argo.
RJ resmi ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap di kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (23/5/2018) sore.
Meski sudah berstatus tersangka, polisi tak melakukan penahanan terhadap RJ. Selama proses penyidikan kasus ini, RJ telah dititipkan di Panti Sosial Marsudi Putra milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
Atas perbuatannya itu, RJ dijerat Pasal 27 ayat 4 Juncto, Pasal 45 Undang Undang Nomor 19 tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara. Selain harus menjalani proses hukum, siswa kelas II SMa itu juga telah dikeluarkan dari sekolahnya.
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno Samakan Jokowi dengan Najib Razak, Mendagri Syok
-
Usai Buka Puasa di Rumah Dinas Ketua DPR, Jokowi Sebut Sepakat
-
Ketua DPR: Jika Pemimpinnya Rukun, Kedamaian akan Tercipta
-
Megawati Dapat Rp 112 Juta per Bulan, Jokowi Cuma Rp 62 Juta
-
Ancam Tembak Presiden Jokowi, Siswa Dikeluarkan dari Sekolah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
-
Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!