Suara.com - Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai semestinya gaji Presiden Joko Widodo lebih besar dari pejabat negara apa pun di Indonesia. Sebab tanggungjawab Presiden sangat tinggi.
Hal itu dinyatakan Haris menyusul terbukanya nilai gaji Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri sampai Rp 112 juta per bulan.
"Mengingat ruang lingkup tanggung jawabnya yang sangat besar, gaji Presiden RI, terlepas dari siapa pun dia, seharusnya lebih besar dari gaji jabatan publik apa pun di negeri ini," kata Haris dalam akun Twitternya.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi para Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebutkan gaji 8 anggota Dewan Pengarah BPIP bisa menapai Rp 100.811.000 per bulan. Sementara ketua Dewan Pembina BPIP bisa mencapai Rp 112.548.000.
Kedelapan anggota Dewan Pengarah BPIP ialah Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya. Sementara ketua mereka adalah Megawati Soekarnoputri.
Untuk diketahui, perihal gaji presiden dan wakil presiden diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Pada Pasal 2 UU No 7/1978 itu disebutkan, gaji pokok presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat di Indonesia selain presiden dan wapres.
Sedangkan gaji pokok wapres adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat selain presiden maupun wapres.
Sementara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok tertinggi pejabat negara, yakni ketua DPR, Mahkamah Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan adalah Rp 5.040.000 per bulan.
Merujuk hal itu, maka gaji pokok presiden per bulan ialah Rp 30.240.000. Sementara wapres mendapat gaji pokok per bulan Rp 20.160.000.
Selain gaji pokok, presiden dan wapres juga mendapat beragam tunjangan berdasarkan Keputusan Presiden No 68 Tahun 2001.
Besaran tunjangan per bulan presiden ialah Rp 32,5 juta dan wapres Rp 22 juta.
Kalau uang tunjangan itu digabung dengan gaji pokok, maka Presiden Jokowi per bulan menerima total Rp 62.740.030. Sedangkan Wapres Jusuf Kalla menerima Rp 42.160.000.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Pamer Foto Salaman dan Ketawa Bareng Jokowi
-
Heboh Gaji Tinggi Pejabat BPIP, PPP Yakin Megawati Tak Minta Gaji
-
Belum Ada Unsur Pidana Teman RJ di Kasus Ancaman ke Jokowi
-
Usai Buka Puasa di Rumah Dinas Ketua DPR, Jokowi Sebut Sepakat
-
Ketua DPR: Jika Pemimpinnya Rukun, Kedamaian akan Tercipta
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret