Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang bekas narapidana kasus korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Larangan tersebut, nantinya akan tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).
"Kalau kami (KPK) dukung KPU. Dari kEmarin saya sampaikan, masih banyak orang lain yANg integritasnya bagus," ujar Agus di rumah dinas Ketua DPR Bambang Soesatyo, Jalan Widya Chandra III, No 10, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).
Menurut Agus, setelah eks narapidana korupsi tidak bisa ikut pemilihan legislatif, bisa menguntungkan masyarakat dalam memilih wakil rakyatnya.
"Menyadarkan masyarakat saja, supaya masyarakat memilih calon yANg betul-betul kualitasnya bagus, track record-nya bagus, integritasnya bagus," jelas Agus.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan akan memerintahkan Komisi II DPR untuk meminta KPU melakukan evaluasi terkait larangan eks narapidana korupsi maju di pileg.
Menurut Bambang, KPU bisa menabrak Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kalau sampai membatasi hak warga negara untuk dipilih.
"Karena sudah diatur dalam UU Pemilu bahwa caleg siapa pun dia, termasuk mantan terpidana korupsi, kalau dia sudah menjalankan hukumannya lewat dari 5 tahun," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
"Maksudnya, setelah lima tahun dia boleh aktif lagi di politik atau menjadi pejabat publik, sebagaimana yang diatur dalam UU. Kecuali pengadilan memutuskan hak politik yang bersangkutan dicabut," Bambang menambahkan.
Ia menganggap setiap bekas koruptor yang sudah kembali ke masyarakat, meski dihukum bersalah oleh pengadilan, maka haknya sudah sama dengan masyarakat biasa.
"Karena saya yakin justru bisa jadi yang bersangkutan jauh lebih baik daripada yang belum pernah melakukan kesalahan. Dan saya setuju apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Pak Saut, bahwa seseorang yang dihukum belum tentu dia lebih buruk dari yang belum pernah dihukum," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi