Suara.com - Presiden Joko Widodo buka suara terkait rencana Komisi Pemilihan Umum melarang bekas narapidana kasus korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019. Larangan tersebut, nantinya akan tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).
"Kalau (menurut) saya itu hak. Hak seseorang untuk berpolitik, tapi silakanlah KPU menelaah," ujar Jokowi seusai menghadiri acara di Kampus Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (29/5/2018).
Secara tidak langsung, Jokowi berharap bekas narapidana korupsi diperbolehkan maju sebagai caleg pada Pemilu 2019.
Namun, Jokowi menyarankan, KPU bisa memberikan notifikasi di surat suaranya terkait stasus bekas koruptor.
"Tapi KPU bisa saja mungkin membuat aturan. Misalnya boleh ikut tapi diberi tanda ’mantan koruptor’," kata Jokowi.
Meski begitu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak akan meminta KPU untuk meninjau ulang rencana PKPU tersebut.
"Itu wilayah kewenangannya KPU,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Alasan Kuat, Harusnya Gaji Jokowi Lebih Besar dari Pejabat Negara
-
Fahri Hamzah Pamer Foto Salaman dan Ketawa Bareng Jokowi
-
Belum Ada Unsur Pidana Teman RJ di Kasus Ancaman ke Jokowi
-
Usai Buka Puasa di Rumah Dinas Ketua DPR, Jokowi Sebut Sepakat
-
Ketua DPR: Jika Pemimpinnya Rukun, Kedamaian akan Tercipta
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
Tinjau Langsung Kondisi Terdampak Bencana, Prabowo Bertolak ke Sumatra Pagi Ini
-
Tragedi Sumatra: 442 Orang Tewas, 402 Hilang dalam Banjir dan Longsor Terkini
-
Korban Jiwa Bencana di Agam Tembus 120 Orang, Puluhan Lainnya Masih Hilang
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
-
AHY Pimpin Penyelamatan Korban Banjir Sumatra, Ungkap Penyebabnya Topan Tropis Langka
-
PBNU Makin Panas, Wasekjen Sebut Pemecatan Gus Yahya Cacat Prosedur: Audit Belum Selesai
-
Tangis Ira Puspadewi Kenang Gelapnya Kamar Penjara: Dihindari Teman, Cuma Bisa Ngobrol Sama Tuhan
-
Legislator Nasdem Minta Gelondongan Kayu Pasca-banjir Sumatera Diinvestigasi
-
Update Bencana Sumatera: Korban Meninggal Dunia Jadi 442 Orang
-
Wasekjen PBNU Skakmat Syuriyah: Aneh, Gus Yahya Dipecat Dulu Baru Dicari Faktanya