Suara.com - Presiden Joko Widodo buka suara terkait rencana Komisi Pemilihan Umum melarang bekas narapidana kasus korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019. Larangan tersebut, nantinya akan tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).
"Kalau (menurut) saya itu hak. Hak seseorang untuk berpolitik, tapi silakanlah KPU menelaah," ujar Jokowi seusai menghadiri acara di Kampus Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (29/5/2018).
Secara tidak langsung, Jokowi berharap bekas narapidana korupsi diperbolehkan maju sebagai caleg pada Pemilu 2019.
Namun, Jokowi menyarankan, KPU bisa memberikan notifikasi di surat suaranya terkait stasus bekas koruptor.
"Tapi KPU bisa saja mungkin membuat aturan. Misalnya boleh ikut tapi diberi tanda ’mantan koruptor’," kata Jokowi.
Meski begitu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak akan meminta KPU untuk meninjau ulang rencana PKPU tersebut.
"Itu wilayah kewenangannya KPU,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Alasan Kuat, Harusnya Gaji Jokowi Lebih Besar dari Pejabat Negara
-
Fahri Hamzah Pamer Foto Salaman dan Ketawa Bareng Jokowi
-
Belum Ada Unsur Pidana Teman RJ di Kasus Ancaman ke Jokowi
-
Usai Buka Puasa di Rumah Dinas Ketua DPR, Jokowi Sebut Sepakat
-
Ketua DPR: Jika Pemimpinnya Rukun, Kedamaian akan Tercipta
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur