Suara.com - Terpidana Teroris Abu Bakar Ba'asyir dijadwalkan menjalani pemeriksaan kembali 28 Agustus 2018. Ba'asyir menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Senin (28/5/2018) sekitar pukul 10.25 WIB.
Ba'asyir keluar dari RSCM pada pukul 18.38 WIB setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 7 jam. Ba'asyir mendapat pengawalan dari belasan aparat kepolisian sebelum akhirnya masuk ke mobil meninggalkan RSCM.
Ba'asyir dibantu kerabat masuk ke mobil Kijang Innova dengan plat nomor F 1058 YD. Tim Kuasa Hukum Ahmad Michdan menyampaikan kondisi Ba'asyir dalam kondisi membaik setelah melakukan tes darah.
"Hasilnya bagus, trombosit dengan cek kontrolnya bagus. Direncanakan ustad akan melakukan periksa tiga bulan mendatang pada 28 Agustus 2018," kata Michdan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).
Michdan menuturkan jika sebelumnya Ba'asyir memiliki keluhan di bagian lututnya yang mengalami pembengkakan. Namun kini lutut Ba'asyir sudak tidak mengalami pembengkakan.
"Terakhir perlu diketahui seberapa jauh kaitan pembengkakan ini terhadap darah yang ingin di cek ini ternyata hasilnya positif baik," jelasnya.
Sebelumnya Ba'asyir menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018). Ba'asyir didiagnosis tim dokter menderita Acute Decompensated Heart Failure (ADHF) pada Congestive Heart Failure (CHF) sehingga membutuhkan perawatan di luar penjara.
Berita Terkait
-
Ajukan PK Kasus Fitnah JK tapi Absen di Sidang, Silfester Matutina Alasan Sakit
-
Sidang PK Silfester Matutina Digelar Siang Ini, Terpidana Pemfitnah JK Batal Dieksekusi?
-
'Tangkap, Penjarain!' Sahroni Murka, Desak Jaksa Tak Tunda Lagi Eksekusi Vonis Silfester Matutina
-
Ulasan Novel Notes on an Execution: Catatan Terakhir Seorang Terpidana Mati
-
Koruptor E-KTP Setya Novanto Bebas Bersyarat Tanpa Wajib Lapor, Eks Penyidik KPK: Negara Gagal!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu