Suara.com - Seorang pemilik toko material bangunan dan bos es balok di Desa Lambur Luar Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi ditemukan keluarganya dalam keadaan tewas mengenaskan dengan luka tujuh tikaman senjata tajam pada bagian perut dan dada.
Kabupaten Tanjabtim merupakan kampung halaman keluarga besar Gubernur Jambi non-aktif, Zumi Zola yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap. Sebelum duduk sebagai Gubernur Jambi, Zumi Zola adalah Bupati Tanjabtim.
Korban bernama Yakin alias Kicing (70) ditemukan sudah tidak bernyawa lagi di lantai satu rumah toko miliknya di RT 02 Dusun Suka Negar Desa Lambur Luar pada Senin malam (28/5), kata Kapolres Tanjabtim AKBP Sitepu saat dihubungi dari Jambi, Selasa.
Untuk sementara ini korban diduga tewas ditusuk dengan senjata tajam oleh pelaku, dan hingga saat ini belum diketahui motifnya.
Dari informasi, korban pertama kali ditemukan oleh adiknya bernama Kihok alias Holan (67) yang malam itu bersama tidur di rumah toko milik Kicing bos es balok dan pemilik toke bangunan itu.
Berdasarkan keterangan dari saksi Holand yang merupakan adik korban pada Senin (28/5) sekitar pukul 18.30 WIB, saksi bersama korban sedang berada di lantai dua rumah tersebut.
Kemudian sekitar pukul 20.10 WIB, korban turun ke lantai satu bawah rumahnya dengan alasan ingin buang air kecil, tidak lama kemudian saksi Holan mendengar suara seperti ada yang terjatuh, mendengar suara tersebut saksi langsung turun ke lantai satu dan melihat korban sedang duduk di kursi kasir sambil memegangi perutnya dengan kondisi darah berceceran di sekitar korban.
Saksi kemudian berlari keluar rumah memanggil tetangga untuk meminta pertolongan dan warga berdatangan ke lokasi kejadian sedangkan korban mengeluarkan banyak darah dan akhirnya tewas di tempat kejadian dengan luka tusukan senjata tajam.
Polisi yang datang ke lokasi kemudian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP yang dilakukan angggota satuan Reskrim Polres Tanjabtim dan Polsek Muara Sabak Timur, serta mengumpulkan keterangan saksi.
Berdasarkan keterangan dari pihak Puskesmas Desa Lambur yang melakukan visum luar diketahui korban meninggal dengan luka tusukan senjata tajam sebanyak tujuh tusukan, kata Kapolres Tanjabtim, Sitepu.
Polres Tanjabtim saat ini masih terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut sekaligus motif dari peristiwa itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami