Suara.com - Kepolisian Resor Malang Kota baru membongkar jaringan prostitusi selama bulan puasa. Polisi menangkap seorang muncikari perempuan berinsial NS (21) dan satu pekerja seks komersil (PSK) berinsial V (20).
Keduanya ditangkap usai kedapatan bertransaksi di sebuah hotel di Kota Malang, Minggu (24/5/2018) pagi sekitar pukul 6.00 WIB.
Dari informasi, awalnya polisi menangkap V. Lalu kemudian memancing muncikari yang mempekerjakan V. Hingga akhirnya sang muncikari, NS berhasil diciduk di tempat yang sama.
"(Kasus) ini pengembangan dari informasi masyarakat," kata Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Besar Asfuri, Sabtu (2/6/2018).
Kepada polisi V mengaku memasang tarif Rp 1,5 juta sekali kencan. Uang hasil sekali kencan itu dibagi dua, jatah Rp 500 ribu diserahkan kepada muncikari.
V yang mengaku berasal dari Semarang, Jawa Tengah ini juga berprofesi sebagai model.
Selama bulan Ramadan, NS mengaku baru bertransaksi dua kali dengan V. Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun keduanya tidak ditahan. Kedua perempuan muda ini dikenakan wajib lapor sepekan dua kali.
Kasus ini masih dikembangkan polisi untuk mencari apakah ada pelaku lain yang masuk jaringan kedua tersangka itu.
NS dan V bakal dijerat pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman selama satu tahun penjara. (Sugianto)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan