Suara.com - Kepolisian Resor Malang Kota baru membongkar jaringan prostitusi selama bulan puasa. Polisi menangkap seorang muncikari perempuan berinsial NS (21) dan satu pekerja seks komersil (PSK) berinsial V (20).
Keduanya ditangkap usai kedapatan bertransaksi di sebuah hotel di Kota Malang, Minggu (24/5/2018) pagi sekitar pukul 6.00 WIB.
Dari informasi, awalnya polisi menangkap V. Lalu kemudian memancing muncikari yang mempekerjakan V. Hingga akhirnya sang muncikari, NS berhasil diciduk di tempat yang sama.
"(Kasus) ini pengembangan dari informasi masyarakat," kata Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Besar Asfuri, Sabtu (2/6/2018).
Kepada polisi V mengaku memasang tarif Rp 1,5 juta sekali kencan. Uang hasil sekali kencan itu dibagi dua, jatah Rp 500 ribu diserahkan kepada muncikari.
V yang mengaku berasal dari Semarang, Jawa Tengah ini juga berprofesi sebagai model.
Selama bulan Ramadan, NS mengaku baru bertransaksi dua kali dengan V. Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun keduanya tidak ditahan. Kedua perempuan muda ini dikenakan wajib lapor sepekan dua kali.
Kasus ini masih dikembangkan polisi untuk mencari apakah ada pelaku lain yang masuk jaringan kedua tersangka itu.
NS dan V bakal dijerat pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman selama satu tahun penjara. (Sugianto)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional