Suara.com - Densus 88 Antiteror mulai mendeteksi keberadaan terduga teroris sejak dua pekan terakhir, sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan ketiga terduga pelaku terorisme yang merupakan alumni Kampus Universitas Riau.
Adapun ketiga terduga teroris itu berinisial Z (alumni 2005 Fakultas Pariwisata), K (alumni 2004 Fakultas Komunikasi) dan D (alumni 2002 Fakultas Administrasi Publik).
"Dua minggu sudah (mulai) kita lidik (penyelidikan)," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Polisi Nandang seperti dikutip dari Riauonline.co.id (Jaringan Suara.com).
Awalnya, dia mengatakan Polda Riau bersama dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror berencana melakukan penggerebekan tersebut pada Jumat (1/6/2018). Namun, penggerebekan itu urung dilakukan atas dasar beberapa pertimbangan.
"Baru bisa dilakukan hari Sabtu," ujarnya.
Dia menjelaskan sebelum melakukan penggerebekan, polisi terlebih dahulu mengumpulkan data, terkait siapa, bagaimana dan bentuk aktivitas mencurigakan di perguruan tinggi negeri terbesar di Riau tersebut.
"Setelah memperoleh data awal akurat, tentang siapa, bagaimana, akan lakukan apa, sudah diketahui sedari awal, baru kita gerebek," tegasnya.
Densus 88 Antiteror bersama Gegana Polda Riau kemudian pada Sabtu (2/6/2018) siang menggerebek Gedung Gelanggang Mahasiswa, yang berlokasi di Kampus Fisip, Universitas Riau. Penggerebekan melibatkan personel Brimob bersenjata lengkap dan Gegana serta Inafis.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga terduga teroris. Dari tangan ketiganya, polisi menyita empat unit bom rakitan yang menurut Nandang memiliki daya ledak tinggi.
Baca Juga: Ngeri! Ini Permintaan Rizieq ke Prabowo-Amien untuk Lawan Jokowi
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah serbuk-serbuk bahan pembuat bom dari gedung yang sejatinya merupakan sekretariat bersama kelembagaan mahasiswa tersebut.
Lebih jauh, Nandang mengatakan bahwa dalam penggerebekan, pihaknya harus melibatkan personel bersenjata lengkap. Menurut dia, target yang disasar polisi bukan merupakan orang sembarangan, terlebih lagi dari penggerebekan itu polisi menyita empat bom rakitan.
"Berkaitan penggerebekan di kampus pakai senjata, karena yang digerebek bukan pencuri ayam. Tapi adalah salah satu kejahatan ekstraordinary dan meresahkan, sehingga menggunakan senjata," ujarnya.
Saat ini, dia menuturkan polisi masih terus memintai keterangan para terduga teroris tersebut, termasuk mendalami afiliasi jaringan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar