Suara.com - Seorang pedagang es kelapa Raja (19), tewas seusai dibacok oleh teman kerjanya sendiri di Kampung Cikukulu, RT 01 RW 01,Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Cileungsi Komisaris Mulyadi Asep Fajar mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku Ahmad (19) datang ke kios dan langsung membacok korban memakai golok.
"Mereka itu teman satu kerja, pelaku datang ke kios es kelapa langsung membacok korban dengan golok tanpa banyak omong," kata Mulyadi, Minggu (3/6/2018).
Korban sempat berteriak minta pertolongan sebelum tewas karena luka parah di bagian kepala dan leher. Warga yang sempat mendengar teriakan korban, langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.
"Korban tewas di lokasi dan sekarang sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati. Untuk pelaku sudah diamankan warga sekitar dan anggota yang ke lokasi," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati. Namun, hingga kekinian polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku di Mapolsek Cileungsi.
"Hasil pemeriksaan karena sakit hati. Tapi masih kami dalami sakit hati karena apa. Barang buktinya yang kami amankan golok untuk membacok koban," tandasnya. [Rambiga]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!