Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menghadapi sidang putusan gugatan kasus perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018) besok. Gugatan itu dilayangkan Tim Advokasi Anti Diskriminasi Ras dan Etnis (Taktis).
Anies digugat karena perkataan "pribumi" saat dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta 16 oktober 2017. Kata-kata Anies dianggap mendiskriminasi.
Dalam situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, nomor perkara gugatan terhadap Anies 588/PDT.GBTH.PLW.2017/PN.JKT.PST. Putusan akan dibacakan pukul 09.00 WIB.
Sidang tersebut sudah dimulai sejak Januari 2018. Para penggugat beralasan ucapan pribumi Anies melanggar pasal 13 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Kilas balik
Anies menyampaikan pidato pertamanya di depan warga Jakarta dalam acara pesta rakyat di Balai Kota Pemprov Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017) malam. Dalam pidato, pasangan Sandiaga Uno mengatakan salah satu visi para pendiri bangsa adalah menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal itulah yang ingin dia capai di Jakarta yang menurutnya selama ratusan tahun dijajah oleh kolonialisme.
"Penjajahan di depan mata, itu di Jakarta selama ratusan tahun. Di tempat lain penjajahan mungkin terasa jauh, tapi di Jakarta, bagi orang Jakarta yang namanya kolonialisme itu di depan mata, dirasakan sehari-hari," kata Anies dalam pidatonya.
Dulu, lanjut Anies, semua pribumi ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka dan saatnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Jangan sampai Jakarta ini seperti yang dituliskan dalam pepatah Madura, 'Itik se atelor, ajem se ngeremi. Itik yang bertelor, ayam yang mengerami. Kita yang kerja keras rebut kemerdekaan, kita yang bekerja keras usir kolonialisme. Kita harus manfaatkan kemerdekaan di ibu kota ini," tutur Anies.
Hal yang harus diciptakan di Jakarta, menurut Anies pula, yaitu nilai-nilai Pancasila. Mulai dari sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, hingga sila ke-5, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
"Jakarta bukan sebuah kota, dia adalah ibu kota. Maka di kota ini Pancasila harus mengejawantah. Pancasila harus menjadi kenyataan. Setiap sila harus terasa dalam keseharian," kata Anies.
Direktur Wahid Foundation Zanuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid menilai penggunaan istilah pribumi dalam pidato Anies kurang tepat karena multitafsir dan sensitif.
Penggunaan kata pribumi, menurut Yenny, dapat menimbulkan sekat-sekat di masyarakat dan hal ini membahayakan kesatuan negara Indonesia. Yenny mengatakan selain multitafsir dan berpotensi menyekat masyarakat, penggunaan kata tersebut bisa merugikan Anies sendiri. Setelah Anies menggunakan kata itu, sebagian warga mem-bully-nya.
Yenny mengatakan mengangkat isu populis merupakan cara yang mudah untuk mendapat simpati masyarakat, tetapi cara tersebut tidak bertanggungjawab. Yenny berharap politisi Indonesia bersaing berdasarkan kinerja, bukan lewat isu populis untuk mendapat dukungan masyarakat. Menuut Yenny isu populis tidak dapat menyelesaikan masalah.
Berita Terkait
-
Bobroknya Koordinasi Pemprov DKI soal Penempatan Pohon Plastik
-
Lewat BAZIS DKI, Anies Keluarkan Zakat Rp 75 Juta
-
Polisi Proses Anies Jika Terbukti Abaikan Layanan Publik Jatibaru
-
Kata Anies Baswedan soal Ide Haji Lulung tentang Perda Miras
-
Anies Baswedan Usul Buat Prasasti Nama Musala di Kampung Akuarium
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli
-
Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online
-
Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN
-
Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya
-
Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba
-
Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah