Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengusulkan pembuatan prasasti di Musala Al Makmur, Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.
Prasasti tersebut, kata Anies Baswedan, merupakan perjalanan sejarah penamaan Musala Al Makmur
"Alhamdulillah setahap demi setahap dan sekarang ini musalanya sudah jadi. Nanti usul saya dibuatkan prasasti kecil di sini, sejarah perjalanan penamaan musala ini," ujar Anies Baswedan dalam sambutan saat menghadiri buka puasa bersama di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (30/5/2018).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayan itu menyebut sebelum penamaan Al Makmur, musala tersebut bernama Al Ikhlas dan Al Jihad.
"Karena penamaan menggambarkan sejarah perjalanan Kampung Akuarium dari mulai Al Ikhlas, Al Jihad, dan Al Makmur," kata Anies Baswedan.
Anies Baswedan mengaku senang musala tersebut diberi nama Al Makmur yang merupakan usulannya. Ia berharap dengan nama tersebut dapat memberi kemakmuran dan kesejahteraan warga Kampung Akuarium.
"Saya setiap kali datang kesini selalu menyempatkan ke musala, waktu itu saya lihat namanya Al Jihad. Saya bilang insya Allah tempat ini makmur dikasih nama Al Makmur dan alhamdulillah sudah dikasih nama. Mudah-mudahan jadi tanda ya, nama itu doa. Insya Allah tempat ini memberikan keadilan kemamkuran dan kesejahteraan bagi semuanya," kata Anies Baswedan.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Kampung Akuarium, Darma Diani menceritakan nama musala di kawasan tersebut sebelumnya yakni Al Ikhlas. Kemudian berganti nama menjadi Al Jihad, karena ketika itu warga Kampung Akuarium menjadi korban penggusuran.
"Di sini Pak Anies bisa lihat ada musala Al Makmur, sebelumya Pak Anies juga tahu ada tiga nama. Sebelum tergusur ada Al Ikhlas setelah digusur kami ganti Al Jihad karena kami berpikir selama kami berjuang itu Al Jihad. Tapi setelah proses yang berjalan ini kami setuju dengan Al Makmur, semoga dengan adanya nama itu bisa jadi harapan kami lebih makmur lagi," kata Darma.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Ucapkan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Anies Baswedan: Terus Bernyali untuk Menjaga Demokrasi!
-
Minta RI Keluar dari BoP Bentukan Trump, Anies Singgung Pelopornya Melanggar Hukum Internasional
-
Hadapi Ketidakpastian Dunia Akibat Perang, Anies Baswedan Beri Dua Nasihat ke Pemerintah
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus