Suara.com - Sebanyak 6 penambang tertimbun longsor di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara, Minggu (3/6/2018). Longsor terjadi karena hujan deras di kawasan pertambagan.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan mereka tetap menambang meski hujan deras. Tim SAR gabungan mengevakuasi korban longsor.
"Dari 6 orang yang tertimbun 5 orang sudah berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu pukul 19.00 Wita," kata Sutopo dalam siaran persnya, Senin (4/6/2018).
Sementara 1 orang masih dalam pencarian. Sebanyak 5 orang penambang emas yang sudah ditemukan dalam kondisi meninggal adalah Rian Mamonto (28), Wiro Ketangrejo (26), Adi Mokodompit (26), Dodo Mamonto (45), dan Dudi Lenda (45).
"Sedangkan 1 orang masih dalam pencarian adalah Molan Mamonto (55). Semua korban warga Desa Bakan," kata Sutopo.
Pagi ini pencarian diteruskan. BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow, Basarnas Kota Mobagu, TNI, Polri, relawan dan masyarakat melakukan evakuasi korban. Lokasi longsor merupakan perbukitan dengan kemiringan lereng yang cukup curam yang rawan longsor. Apalagi penambangan dilakuka secara tradisional sehingga mudah longsor saat hujan deras.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!