Suara.com - Pembunuh bocah yang ditemukan tewas di dalam karung Grace Gabriela Bimusu, RI (15) menjalani sidang perdanya di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Baru kemarin dilimpahkan, hari ini agendanya pembacaan dakwaan dan dilanjutkan pemeriksaan saksi. Ini tertutup karena pelaku di bawah umur," kata Humas PN Cibinong, Bambang, Senin (4/6/2018).
RI pun didakwa dengan dakwaan alternatif yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 76 d jo Pasal 81 Ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan Pasal 76 c jo Pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pelaku juga didakwa melakukan persetubuhan hingga mengakibatkan meninggal dunia," jelasnya.
Bambang menambahkan, proses persidangan ini tergolong cepat karena akan diputuskan pada Jumat mendatang. Hal tersebut mengingat terdakwa pembunuhan bocah ini masih di bawah umur.
"Jumat ini Insya Allah agenda putusan, mungkin hari Rabu besok sidang tuntutan, kemudian pembelaan dan diagendakan Jumat sudah putusan. Ini prosesnya cepat karena masih di bawah umur dan waktu kerja kita memang sampai Jumat besok," pungkasnya.
Sementara itu, sidang pedana ini mendapatkan pengawalan ketat dari Polres Bogor. Sempat terjadi kericuhan saat keluarga korban berusaha mendekati pelaku yang akan masuk ke dalam mobil tahanan.
Seperti diketahui, Satreskrim Polres Bogor telah menetapkan RI (15) sebagai tersangka dalam kasus bocah tewas di dalam karung Grace Gabriela Bimusu (6), di Perumahan Bogor Asri, Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada 1 Mei 2018 lalu.
RI nekat membunuh Grace lantaran dendam terhadap ibu korban Immi Nancy. RV pun dijerat Pasal 340, 338 KHUP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 80 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2015 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 penjara. (Rambiga)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya