Suara.com - Warga Negara Asing asal Perancis bernama Frank (62), marah-marah kepada warga Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/6/2018) kemarin. Peristiwa tersebut direkam dan videonya viral.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky Pastika Gading dalam keterangan terulis yang diterima wartawan Suara.com menjelaskan, Frank marah-marah karena mempermasalahkan terkait pengeras suara di musala.
"Langkah yang ditempuh oleh Polsek Ciampea di antaranya menenangkan masyarakat agar tidak bertindak reaktif," ujar Dicky, kepada wartawan Minggu (3/6/2018).
Dicky menjelaskan, perwakilan warga dan Polsek Ciampea kemudian menghubungi tokoh masyarakat, di antaranya Majelis Ulama Indonesia Desa Ciampea.
"Memanggil kedua belah pihak serta menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan mufakat, serta dihadiri oleh kedua belah pihak serta Kapolsek yang didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas," kata dia.
Di sana, Polisi memeriksa data kewarganegaraan Frank. Adapun yang diperiksa adalah paspor dan visa.
Ia menjelaskan, awal kasus ini terungkap adalah ketika Polsek Ciampea mendapatkan laporan dari warga bahwa kampung Ciampea Hilir, bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara bule Perancis dengan warga yang melaksanakan acara tadarus di Musala Nurul Jadid.
“Acara pengajian dipimpin oleh Ustaz Adi Syafei. Frank tinggal berdepanan dengan musala merasa terganggu, sehingga menegur ustaz dan mengakibatkan cekcok mulut antara Frank dan Ustaz Ade Syafei pada Sabtu 2 Juni,” kata Dicky.
Belakangan diketahui, Frank (62) menikahi wanita Indonesia bernama Asmini (50). Istri WNA tersebut menjelaskan bahwa suaminya mengidap gangguan emosi (marah-marah), dan bahkan untuk tidur pun ditempatkan di luar rumah.
Baca Juga: DPR Mau Dibom Teroris Riau, Ini Guyonan Warganet
Dalam mediasinya, Frank menyadari kesalahan yang diperbuatnya karena marah-marah dan mengeluarkan perkataan yang tidak sepatutnya diucapkan.
Frank diduga tidak mengetahui bahwa kegiatan salawatan dan tadarus merupakan kegiatan umat muslim. Saat marah-marah ke warga, Frank menyebut orang yang sedang selawatan sedang berkaraoke.
“Saat mediasi yang dilakukan oleh Polsek Ciampea, Frank menyampaikan permohonan maaf kepada Ustaz Ade Syafei dan warga sekitar. Selain itu, Frank juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” tandas Dicky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag