Suara.com - Kapolres Bogor AKBP AM Dicky membenarkan video viral di media sosial terkait lelaki warga negara asing (WNA) yang marah-marah karena merasa terganggu dengan suara solawatan warga dari sebuah mushola terjadi di wilayahnya.
"Iya benar, video viral bule marah-marah itu terjadi di wilayah Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor," kata Dicky, Minggu (3/6/2018).
Dicky menjelaskan, bahwa WNA tersebut diketahui bernama Frank (62) asal Perancis. Frank marah-marah kepada warga karena merasa terganggu mendengar suara solawatan dari sebuah mushola yang memang berada tepat di depan rumanya.
"WNA itu tinggal berdepanan dengan mushola dan merasa terganggu sehingga menegur Ustadz dan cekcok mulut antara Mr Frank dan Ustadz Ade Syafei pada Sabtu 2 Juni 2018 kemarin," jelas Dicky.
Dari video tersebut, polisi pun mendatangi lokasi kejadian dan berupaya melakukan mediasi dengan tokoh masyarakat, MUI dan lainnya terkait kejadian ini. Hasilnya, Frank mengakui kesalahannnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Dalam mediasi Mr Frank menyadari kesalahannya karena telah emosi dan mengeluarkan perkataan yang tidak sepatutnya diucapkan. Dia mengaku tidak mengetahui kegiatan solawatan dan tadarus merupakan kegiatan umat Muslim," paparnya.
Selain itu, dari keterangan istri Frank, Asmini (50) kepada polisi mengaku bahwa suaminya tersebut memang mempunyai gangguan emosional.
"Menurut istrinya menjelaskan bahwa Suaminya mengidap gangguan emosi (suka marah-narah) dan bahkan untuk tidur pun ditempatkan di luar rumah. Dia pun meminta maaf kepada warga sekitar atas perbuatannya yang dilakukan suaminya," tutup Dicky.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria warga negara asing (WNA) tengah marah-marah kepada warga karena merasa tergangu dengan suara solawatan dari mushola yang berada di dekat tempat tinggalnya.
Dalam video yang berdurasi hampir 2 menit itu, pria tersebut cekcok mulut dengan warga dan menyebut solawatan sebagai 'karaoke'. Bahwa, pria itu sempat melontarkan kata-kata yang diduga ancaman. (Rambiga)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon