Suara.com - Kapolres Bogor AKBP AM Dicky membenarkan video viral di media sosial terkait lelaki warga negara asing (WNA) yang marah-marah karena merasa terganggu dengan suara solawatan warga dari sebuah mushola terjadi di wilayahnya.
"Iya benar, video viral bule marah-marah itu terjadi di wilayah Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor," kata Dicky, Minggu (3/6/2018).
Dicky menjelaskan, bahwa WNA tersebut diketahui bernama Frank (62) asal Perancis. Frank marah-marah kepada warga karena merasa terganggu mendengar suara solawatan dari sebuah mushola yang memang berada tepat di depan rumanya.
"WNA itu tinggal berdepanan dengan mushola dan merasa terganggu sehingga menegur Ustadz dan cekcok mulut antara Mr Frank dan Ustadz Ade Syafei pada Sabtu 2 Juni 2018 kemarin," jelas Dicky.
Dari video tersebut, polisi pun mendatangi lokasi kejadian dan berupaya melakukan mediasi dengan tokoh masyarakat, MUI dan lainnya terkait kejadian ini. Hasilnya, Frank mengakui kesalahannnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Dalam mediasi Mr Frank menyadari kesalahannya karena telah emosi dan mengeluarkan perkataan yang tidak sepatutnya diucapkan. Dia mengaku tidak mengetahui kegiatan solawatan dan tadarus merupakan kegiatan umat Muslim," paparnya.
Selain itu, dari keterangan istri Frank, Asmini (50) kepada polisi mengaku bahwa suaminya tersebut memang mempunyai gangguan emosional.
"Menurut istrinya menjelaskan bahwa Suaminya mengidap gangguan emosi (suka marah-narah) dan bahkan untuk tidur pun ditempatkan di luar rumah. Dia pun meminta maaf kepada warga sekitar atas perbuatannya yang dilakukan suaminya," tutup Dicky.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria warga negara asing (WNA) tengah marah-marah kepada warga karena merasa tergangu dengan suara solawatan dari mushola yang berada di dekat tempat tinggalnya.
Dalam video yang berdurasi hampir 2 menit itu, pria tersebut cekcok mulut dengan warga dan menyebut solawatan sebagai 'karaoke'. Bahwa, pria itu sempat melontarkan kata-kata yang diduga ancaman. (Rambiga)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya