Suara.com - Kapolres Bogor AKBP AM Dicky membenarkan video viral di media sosial terkait lelaki warga negara asing (WNA) yang marah-marah karena merasa terganggu dengan suara solawatan warga dari sebuah mushola terjadi di wilayahnya.
"Iya benar, video viral bule marah-marah itu terjadi di wilayah Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor," kata Dicky, Minggu (3/6/2018).
Dicky menjelaskan, bahwa WNA tersebut diketahui bernama Frank (62) asal Perancis. Frank marah-marah kepada warga karena merasa terganggu mendengar suara solawatan dari sebuah mushola yang memang berada tepat di depan rumanya.
"WNA itu tinggal berdepanan dengan mushola dan merasa terganggu sehingga menegur Ustadz dan cekcok mulut antara Mr Frank dan Ustadz Ade Syafei pada Sabtu 2 Juni 2018 kemarin," jelas Dicky.
Dari video tersebut, polisi pun mendatangi lokasi kejadian dan berupaya melakukan mediasi dengan tokoh masyarakat, MUI dan lainnya terkait kejadian ini. Hasilnya, Frank mengakui kesalahannnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Dalam mediasi Mr Frank menyadari kesalahannya karena telah emosi dan mengeluarkan perkataan yang tidak sepatutnya diucapkan. Dia mengaku tidak mengetahui kegiatan solawatan dan tadarus merupakan kegiatan umat Muslim," paparnya.
Selain itu, dari keterangan istri Frank, Asmini (50) kepada polisi mengaku bahwa suaminya tersebut memang mempunyai gangguan emosional.
"Menurut istrinya menjelaskan bahwa Suaminya mengidap gangguan emosi (suka marah-narah) dan bahkan untuk tidur pun ditempatkan di luar rumah. Dia pun meminta maaf kepada warga sekitar atas perbuatannya yang dilakukan suaminya," tutup Dicky.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria warga negara asing (WNA) tengah marah-marah kepada warga karena merasa tergangu dengan suara solawatan dari mushola yang berada di dekat tempat tinggalnya.
Dalam video yang berdurasi hampir 2 menit itu, pria tersebut cekcok mulut dengan warga dan menyebut solawatan sebagai 'karaoke'. Bahwa, pria itu sempat melontarkan kata-kata yang diduga ancaman. (Rambiga)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang