Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengklaim isu diberhentikannya kasus pornografi Rizieq Shihab belum sampai ke telinganya. Bahkan dia mengklaim baru mendengar dari wartawan.
Suara.com menemui Ngabalin seusai dia mengisi sebuah acara di Patra Jasa Office Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018). Dimintai komentar, Ngabalin mengaku belum bisa. Dia malah meminta Suara.com menghubunginya.
"Saya baru dengar, kasih saya foto copy SP3," kata Ngabalin dengan terburu-buru.
Sebelumnya, Mabes Polri angkat bicara terkait informasi Kuasa Hukum tersangka kasus pornografi Rizieq Shihab, Kapitra Ampera. Kapitra mengatakan polisi memberikan Surat Perintah Penghengian Penyidikan (SP3) terhadap kasus kliennya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal mengatakan dapat memungkinkan kasus chat sex Rizieq yang kini ditangani oleh Polda Metro Jaya dapat dihentikan. Iqbal belum dapat menyampaikan lebih jauh terkait SP3 Rizieq. Ataupun apakah benar polisi sudah mengeluarkan SP3 atau masih direncanakan.
Iqbal menyebut penyidik masih mencari siapa pengunggah pertama kali chat sex Rizieq bersama Firza Husein tersebut. Lantaran pengunggah masih belum diperiksa oleh penyidik.
Meski begitu, penyidik masih berupaya mencari saksi - saksi. Iqbal pun tak dapat memungkiri bahwa kasus Rizieq dapat berpotensi di
Diketahui, polisi telah menetapkan Firza menjadi tersangka pada Selasa (16/5/2017) karena diduga terlibat obrolan mesum dengan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab melalui aplikasi WhatsApp.
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara. Kemudian, pada Senin 29 Mei 2017, giliran Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Berita Terkait
-
PKS Ungkap Isi Pertemuan Prabowo, Amien, dan Rizieq di Mekkah
-
Habib Rizieq Mau Bentuk Koalisi Umat, Istana: Umat yang Mana?
-
Trimedya: Kasus Pornografi Rizieq Bisa Dihentikan Jika...
-
Mabes Polri Pastikan Kasus Pornografi Rizieq Belum Dihentikan
-
Kabar Kasus Pornografi Dihentikan, Apakah Rizieq Akan Pulang?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!