Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengklaim isu diberhentikannya kasus pornografi Rizieq Shihab belum sampai ke telinganya. Bahkan dia mengklaim baru mendengar dari wartawan.
Suara.com menemui Ngabalin seusai dia mengisi sebuah acara di Patra Jasa Office Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018). Dimintai komentar, Ngabalin mengaku belum bisa. Dia malah meminta Suara.com menghubunginya.
"Saya baru dengar, kasih saya foto copy SP3," kata Ngabalin dengan terburu-buru.
Sebelumnya, Mabes Polri angkat bicara terkait informasi Kuasa Hukum tersangka kasus pornografi Rizieq Shihab, Kapitra Ampera. Kapitra mengatakan polisi memberikan Surat Perintah Penghengian Penyidikan (SP3) terhadap kasus kliennya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal mengatakan dapat memungkinkan kasus chat sex Rizieq yang kini ditangani oleh Polda Metro Jaya dapat dihentikan. Iqbal belum dapat menyampaikan lebih jauh terkait SP3 Rizieq. Ataupun apakah benar polisi sudah mengeluarkan SP3 atau masih direncanakan.
Iqbal menyebut penyidik masih mencari siapa pengunggah pertama kali chat sex Rizieq bersama Firza Husein tersebut. Lantaran pengunggah masih belum diperiksa oleh penyidik.
Meski begitu, penyidik masih berupaya mencari saksi - saksi. Iqbal pun tak dapat memungkiri bahwa kasus Rizieq dapat berpotensi di
Diketahui, polisi telah menetapkan Firza menjadi tersangka pada Selasa (16/5/2017) karena diduga terlibat obrolan mesum dengan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab melalui aplikasi WhatsApp.
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara. Kemudian, pada Senin 29 Mei 2017, giliran Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Berita Terkait
-
PKS Ungkap Isi Pertemuan Prabowo, Amien, dan Rizieq di Mekkah
-
Habib Rizieq Mau Bentuk Koalisi Umat, Istana: Umat yang Mana?
-
Trimedya: Kasus Pornografi Rizieq Bisa Dihentikan Jika...
-
Mabes Polri Pastikan Kasus Pornografi Rizieq Belum Dihentikan
-
Kabar Kasus Pornografi Dihentikan, Apakah Rizieq Akan Pulang?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen