Suara.com - Kendati raganya harus menjalani masa tahanan, tidak membuat Raden Firmansyah (24) mundur untuk melaksanakan niat baik, yakni menikahi pacarnya.
Tahanan kasus narkoba Polsek Sako, Palembang, Sumatera Selatan ini mantap melafazkan ijab kabul di hadapan penghulu, di Musala Al-Ammin, Polsek Sako Palembang, Rabu (6/6/2018).
Sempat dua kali mengulang kalimat ijab kobul, akhirnya Raden dinyatakan sah menikahi pujaan hatinya, JW (16) dengan maskawin seperangkat alat sholat.
Raden diketahui sudah sembilan bulan berpacaran dengan JW, dan berencana untuk menikah. Sayangnya, Raden tertangkap dan terbukti memiliki narkoba jenis sabu-sabu meski hanya satu paket kecil.
"Alhamdulillah, akhirnya bisa menikah," ujar Raden.
Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sako, Saparuddin mengatakan, pernikahan yang digelar di Polsek Sako Palembang itu resmi dan sah. Kedua mempelai sebelumnya sudah mendaftar di wilayah tempat tinggal masing-masing dan pelaksanaan nikahnya digelar KUA Sako.
"Karena berada di Polsek Sako, jadi otoritasnya milik KUA Sako. Pernikahan ini sah dan resmi serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi. Memang mempelai wanita berusia 16 tahun, namun sudah mendapat izin dari orang tuanya," kata Saparuddin.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Achmad Firdaus didampingi Katim Riksa 2 Aipda Heriyanto mengatakan, pernikahan adalah ibadah dan tidak boleh dihalangi. Pernikahan ini memang sudah direncanakan sebelumnya dan digelar di musala Polsek Sako. (Andhiko Tungga Alam)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!