Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melanggar janji kampanye dengan memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta, demikian dikatakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dalam siaran persnya, Selasa (12/6/2018).
Anies dituding melanggar janji kampanye setelah mengeluarkan Pergub Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Pergub itu, menurut LBH Jakarta, berarti bahwa pemerintahan Anies dan Sandiaga Uno telah memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Seperti diketahui khalayak ramai, Anies-Sandiaga menyatakan secara terbuka dan menggebu-gebu bahwa dirinya akan: 'Menghentikan reklamasi Teluk Jakarta untuk kepentingan pemeliharaan lingkungan hidup serta perlindungan terhadap nelayan, masyarakat pesisir dan segenap warga Jakarta' ketika kampanye pemilihan kepala daerah Jakarta yang lalu," bunyi pernyataan yang diteken oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta itu.
"Janji penghentian reklamasi tersebut merupakan poin nomor 6 dari 23 janji politik Anies-Sandiaga. Suatu utang yang harus dibayar kepada pemilihnya yang percaya bahwa janji tersebut akan terwujud. Namun, janji sepertinya tinggal janji saja," demikian isi pernyataan itu lebih lanjut.
Pada Pasal 4 Pergub yang diteken Anies itu disebutkan bahwa Badan Pelaksanaan akan mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan reklamasi.
Sedangkan fungsinya, jelas koalisi itu, adalah mengkoordinasikan teknis reklamasi, penataan pesisir, peningkatan sistem pengendalian banjir, fasilitasi proses perizinan reklamasi, dan bahkan mencantumkan optimalisasi dan evaluasi atas pemanfaatan tanah Hak Guna Bangunan yang sudah ada oleh perusahaan mitra yang tak lain adalah para pengembang.
Anies sendiri pada akhir pekan lalu, setelah menyaksikan penyegelan ratusan bangunan tak berizin di Pulau D yang merupakan hasil reklamasi, mengatakan bahwa pihaknya sedang menunggu rampungnya Perda Rencana Tata Ruang Zonasi untuk melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta.
Sementara pada Desember 2017 Anies telah mencabut dua rancangan Perda terkait reklamasi dan mengatakan akan mengkaji ulang dan menyempurnakan rancangan itu.
Pada Jumat (8/12/2018) Anies mengatakan dirinya berharap tahun ini raperda baru terkait tata ruang lahan reklamasi bisa rampung.
"Insyaallah bisa tahun ini, kan sudah ada rancangannya kemarin kita tinggal menuntaskan saja. Kenapa waktu itu saya cabut raperdanya, supaya kita mengajukan lagi itu sesuai dengan apa yang digariskan Perpres dan yang digariskan Perpres itu nanti di tim badan pelaksana," kata Anies.
Berita Terkait
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Reuni Tipis-Tipis Anies Baswedan dan Mahfud MD, Bahas Apa?
-
Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor