Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melanggar janji kampanye dengan memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta, demikian dikatakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dalam siaran persnya, Selasa (12/6/2018).
Anies dituding melanggar janji kampanye setelah mengeluarkan Pergub Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Pergub itu, menurut LBH Jakarta, berarti bahwa pemerintahan Anies dan Sandiaga Uno telah memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Seperti diketahui khalayak ramai, Anies-Sandiaga menyatakan secara terbuka dan menggebu-gebu bahwa dirinya akan: 'Menghentikan reklamasi Teluk Jakarta untuk kepentingan pemeliharaan lingkungan hidup serta perlindungan terhadap nelayan, masyarakat pesisir dan segenap warga Jakarta' ketika kampanye pemilihan kepala daerah Jakarta yang lalu," bunyi pernyataan yang diteken oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta itu.
"Janji penghentian reklamasi tersebut merupakan poin nomor 6 dari 23 janji politik Anies-Sandiaga. Suatu utang yang harus dibayar kepada pemilihnya yang percaya bahwa janji tersebut akan terwujud. Namun, janji sepertinya tinggal janji saja," demikian isi pernyataan itu lebih lanjut.
Pada Pasal 4 Pergub yang diteken Anies itu disebutkan bahwa Badan Pelaksanaan akan mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan reklamasi.
Sedangkan fungsinya, jelas koalisi itu, adalah mengkoordinasikan teknis reklamasi, penataan pesisir, peningkatan sistem pengendalian banjir, fasilitasi proses perizinan reklamasi, dan bahkan mencantumkan optimalisasi dan evaluasi atas pemanfaatan tanah Hak Guna Bangunan yang sudah ada oleh perusahaan mitra yang tak lain adalah para pengembang.
Anies sendiri pada akhir pekan lalu, setelah menyaksikan penyegelan ratusan bangunan tak berizin di Pulau D yang merupakan hasil reklamasi, mengatakan bahwa pihaknya sedang menunggu rampungnya Perda Rencana Tata Ruang Zonasi untuk melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta.
Sementara pada Desember 2017 Anies telah mencabut dua rancangan Perda terkait reklamasi dan mengatakan akan mengkaji ulang dan menyempurnakan rancangan itu.
Pada Jumat (8/12/2018) Anies mengatakan dirinya berharap tahun ini raperda baru terkait tata ruang lahan reklamasi bisa rampung.
"Insyaallah bisa tahun ini, kan sudah ada rancangannya kemarin kita tinggal menuntaskan saja. Kenapa waktu itu saya cabut raperdanya, supaya kita mengajukan lagi itu sesuai dengan apa yang digariskan Perpres dan yang digariskan Perpres itu nanti di tim badan pelaksana," kata Anies.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo
-
Dari JK hingga Anies Baswedan Hadir Bukber di NasDem, Surya Paloh Singgung Pertahankan Silaturahmi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat