Suara.com - Seorang pemudik melahirkan di atas kereta api dalam perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya. Penumpang tersebut bernama Nuzulul Hikmah (23), warga Dusun Makalah, Desa Komis, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 4 Semarang Suprapto menjelaskan sebelum melahirkan, Nuzulul Hikmah yang naik KA 7028 Kertajaya Lebaran relasi Pasarsenen-Surabaya Pasarturi dengan nomor tempat duduk 13-B kereta Ekonomi 4 itu merasakan kontraksi sehingga suaminya, Jamil (32) segera lapor ke kondektur saat berada di Stasiun Kaliwungu.
Terkait dengan laporan tersebut, kondektur segera melihat kondisi Nuzulul Hikmah dan mengumumkan kepada penumpang lainnya guna menanyakan apakah ada yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan.
"Secara kebetulan di dalam kereta tersebut ada salah seorang penumpang yang berprofesi sebagai bidan sehingga yang bersangkutan segera membantu proses persalinan Bu Nuzulul Hikmah dengan dibantu kru KA Kertajaya Lebaran. Persalinan tersebut dilakukan dalam perjalanan di petak jalan antara Mangkang dan Jerakah," kata Suprapto di Semarang, Minggu (18/6/2018) malam.
Ia mengatakan proses persalinan tersebut berjalan lancar dan bayi lahir dengan selamat pada pukul 15.27 WIB. Sesampainya di Stasiun Semarangtawang. kata dia, Nuzulul Hikmah beserta bayi perempuan yang baru dilahirkan dengan berat badan 2,5 kilogram tersebut segera dirujuk ke Rumah Sakit Panti Wilasa, Semarang, untuk menjalani perawatan.
"Setelah ibu dan bayinya menjalani observasi selama lebih kurang hampir tiga jam di Ruang Ibu dan Anak, si ibu kemudian masuk ke ruang rawat inap. Kemungkinan besar besok (Senin) sudah bisa keluar dan kembali melanjutkan perjalanan ke Surabaya," katanya.
Ia mengatakan PT KAI Daop 4 Semarang sudah menyiapkan tiket untuk keluarga Jamil yang akan melanjutkan perjalanan ke Surabaya. Terkait dengan pembiayaan, dia mengatakan secara aturan, biaya perawatan bagi penumpang tersebut tidak ditanggung oleh asuransi Jasa Raharja.
Menurut dia, biaya perawatan bagi Nuzulul Hikmah beserta bayinya dibiayai oleh Direktur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro.
"Bayi tersebut selanjutnya diberi nama Faridatul Jamilah. Dia merupakan anak kedua dari pasangan Jamil dan Nuzulul Hikmah," katanya.
Lebih lanjut, Suprapto mengimbau seluruh penumpang khususnya ibu hamil yang menumpang KA jarak jauh agar mematuhi aturan mengenai ketentuan perjalanan bagi ibu hamil.
Dalam hal ini, kata dia, ibu hamil yang boleh naik KA jarak jauh jika usia kehamilannnya 14-28 minggu.
Apabila di luar usia kehamilan 14-28 minggu, wajib membawa surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan yang menyatakan usia kehamilan pada saat pemeriksaan, kandungan dalam keadaan sehat, tidak ada kelainan dalam kandungan, dan wajib didampingi oleh minimal satu orang pendamping dewasa saat naik KA jarak jauh.
"Dalam kejadian ini, yang bersangkutan sudah didampingi oleh suaminya," kata Suprapto. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka