Suara.com - Seorang pemudik melahirkan di atas kereta api dalam perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya. Penumpang tersebut bernama Nuzulul Hikmah (23), warga Dusun Makalah, Desa Komis, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 4 Semarang Suprapto menjelaskan sebelum melahirkan, Nuzulul Hikmah yang naik KA 7028 Kertajaya Lebaran relasi Pasarsenen-Surabaya Pasarturi dengan nomor tempat duduk 13-B kereta Ekonomi 4 itu merasakan kontraksi sehingga suaminya, Jamil (32) segera lapor ke kondektur saat berada di Stasiun Kaliwungu.
Terkait dengan laporan tersebut, kondektur segera melihat kondisi Nuzulul Hikmah dan mengumumkan kepada penumpang lainnya guna menanyakan apakah ada yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan.
"Secara kebetulan di dalam kereta tersebut ada salah seorang penumpang yang berprofesi sebagai bidan sehingga yang bersangkutan segera membantu proses persalinan Bu Nuzulul Hikmah dengan dibantu kru KA Kertajaya Lebaran. Persalinan tersebut dilakukan dalam perjalanan di petak jalan antara Mangkang dan Jerakah," kata Suprapto di Semarang, Minggu (18/6/2018) malam.
Ia mengatakan proses persalinan tersebut berjalan lancar dan bayi lahir dengan selamat pada pukul 15.27 WIB. Sesampainya di Stasiun Semarangtawang. kata dia, Nuzulul Hikmah beserta bayi perempuan yang baru dilahirkan dengan berat badan 2,5 kilogram tersebut segera dirujuk ke Rumah Sakit Panti Wilasa, Semarang, untuk menjalani perawatan.
"Setelah ibu dan bayinya menjalani observasi selama lebih kurang hampir tiga jam di Ruang Ibu dan Anak, si ibu kemudian masuk ke ruang rawat inap. Kemungkinan besar besok (Senin) sudah bisa keluar dan kembali melanjutkan perjalanan ke Surabaya," katanya.
Ia mengatakan PT KAI Daop 4 Semarang sudah menyiapkan tiket untuk keluarga Jamil yang akan melanjutkan perjalanan ke Surabaya. Terkait dengan pembiayaan, dia mengatakan secara aturan, biaya perawatan bagi penumpang tersebut tidak ditanggung oleh asuransi Jasa Raharja.
Menurut dia, biaya perawatan bagi Nuzulul Hikmah beserta bayinya dibiayai oleh Direktur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro.
"Bayi tersebut selanjutnya diberi nama Faridatul Jamilah. Dia merupakan anak kedua dari pasangan Jamil dan Nuzulul Hikmah," katanya.
Lebih lanjut, Suprapto mengimbau seluruh penumpang khususnya ibu hamil yang menumpang KA jarak jauh agar mematuhi aturan mengenai ketentuan perjalanan bagi ibu hamil.
Dalam hal ini, kata dia, ibu hamil yang boleh naik KA jarak jauh jika usia kehamilannnya 14-28 minggu.
Apabila di luar usia kehamilan 14-28 minggu, wajib membawa surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan yang menyatakan usia kehamilan pada saat pemeriksaan, kandungan dalam keadaan sehat, tidak ada kelainan dalam kandungan, dan wajib didampingi oleh minimal satu orang pendamping dewasa saat naik KA jarak jauh.
"Dalam kejadian ini, yang bersangkutan sudah didampingi oleh suaminya," kata Suprapto. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka
-
Indonesia Tegaskan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
-
KPK Ngaku Amankan 13 Orang dalam OTT DI Jatim, Termasuk Bupati Ponorogo
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa