Suara.com - Praktisi hukum Andi Irmanputra Sidin menilai, keputusan Polri yang menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) pornografi Rizieq Shihab dengan Firza Husein adalah tepat.
Sebagai referensi, Irman pernah terlibat dalam uji materi peraturan tata tertib DPD RI, saksi sidang uji materi Perppu Ormas, serta saksi ahli kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sidang PHPU Pilpres 2014. Irman juga memimpin firma hukum Sidin Constitution.
"Itu sudah langkah konstitusional dan semua adalah kewenangan penyidik, karena dianggap tidak cukup bukti," kata Irman saat dihubungi suara.com, Senin (18/6/2018).
Irman menjelaskan, konstitusi Indonesia menyulitkan para penyidik untuk menyatakan seseorang merupakan pelaku kejahatan kalau tidak menemukan bukti yang cukup.
Karenanya, Irman menilai penerbitan SP3 dalam kasus obrolan mesum Rizieq Shihab membuktikan penyidik tidak berlaku subjektif dalam menangani perkara tersebut.
"Mencabut atau mengurangi hak warga negara bukanlah hal yang dipermudah konstitusi, sehingga tidak ada hak subjektif penyidik untuk mengurangi hak orang dengan melekatkan status tersangka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pornografi Habib Rizieq Disetop, FPI Ogah Gelar Syukuran
-
Kasus Penistaan Agama Sukmawati Dapat SP3, FPI: Ini Licik
-
Ahok Komentar Penghentian Kasus Pornografi Rizieq, Ini Jawabnya
-
MUI Yakin Polisi Punya Alasan Kuat Hentikan Kasus Porno Rizieq
-
Kasus Rizieq dan Sukma SP3, PKS: Jika Politis Mudah Ketahuan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka