Suara.com - Praktisi hukum Andi Irmanputra Sidin menilai, keputusan Polri yang menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) pornografi Rizieq Shihab dengan Firza Husein adalah tepat.
Sebagai referensi, Irman pernah terlibat dalam uji materi peraturan tata tertib DPD RI, saksi sidang uji materi Perppu Ormas, serta saksi ahli kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sidang PHPU Pilpres 2014. Irman juga memimpin firma hukum Sidin Constitution.
"Itu sudah langkah konstitusional dan semua adalah kewenangan penyidik, karena dianggap tidak cukup bukti," kata Irman saat dihubungi suara.com, Senin (18/6/2018).
Irman menjelaskan, konstitusi Indonesia menyulitkan para penyidik untuk menyatakan seseorang merupakan pelaku kejahatan kalau tidak menemukan bukti yang cukup.
Karenanya, Irman menilai penerbitan SP3 dalam kasus obrolan mesum Rizieq Shihab membuktikan penyidik tidak berlaku subjektif dalam menangani perkara tersebut.
"Mencabut atau mengurangi hak warga negara bukanlah hal yang dipermudah konstitusi, sehingga tidak ada hak subjektif penyidik untuk mengurangi hak orang dengan melekatkan status tersangka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pornografi Habib Rizieq Disetop, FPI Ogah Gelar Syukuran
-
Kasus Penistaan Agama Sukmawati Dapat SP3, FPI: Ini Licik
-
Ahok Komentar Penghentian Kasus Pornografi Rizieq, Ini Jawabnya
-
MUI Yakin Polisi Punya Alasan Kuat Hentikan Kasus Porno Rizieq
-
Kasus Rizieq dan Sukma SP3, PKS: Jika Politis Mudah Ketahuan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting