Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menambahkan persyaratan baru bagi para calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum. Persyaratannya itu ialah tes psikologi.
Dalam tes psikologi itu, Ditlantas akan bekerja sama dengan lembaga psikologi dibantu oleh tim psikologi Polda Metro Jaya.
Diketahui, SIM Umum ialah SIM yang wajib dimiliki oleh pengendara angkutan umum atau lebih dikenal dengan kendaraan plat kuning.
"Mereka itu dianggap harus punya kompetensi lebih dibandingkan yang lain. Karena mereka mengangkut penumpang dan dibayar," kata Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dihubungi wartawan, Selasa (19/6/2018).
Sebenarnya, tes psikologi itu sudah seharusnya dilakukan untuk pembuatan seluruh jenis sim seperti yang tertuang dalam Undang-Undang tahun 2009 tentang Peraturan Kapolri pasal 37 ayat 1, namun tes ini baru berlaku hanya untuk SIM umum.
Dengan adanya tes psikologi ini, diharapkan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh terganggunya psikis seseorang maupun karena pengaruh narkoba.
"Kita mau supaya kesehatan rohani ini menjadi tolak ukur ya, supaya masyarakat itu betul-betul yakin bahwa pengemudi itu adalah pengemudi yang tidak dapat menimbulkan resiko membahayakan terhadap orang lain," ujar Fahri.
"Jadi kita anggap ini supaya seperti menciptakan pengemudi yang yakin dirinya tidak berisiko bagi orang lain," tambahnya.
Ia pun menambahkan bahwa percobaan tes psikologi ini akan dilakukan pada 21 hingga 23 Juni sebelum diresmikan secara serentak pada 25 Juni mendatang.
Baca Juga: Jika Macet Tak Terurai, Tol Akan Digratiskan
"Kita mau simulasikan dulu nanti baru tanggal 25 itu memang serentak karena ini harus serentak berlaku di seluruh Satpas di seluruh Polda Metro Jaya. Bukan DKI saja tapi Depok, Tangerang Kota kita juga mau cek kesiapan mereka juga," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua