Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menambahkan persyaratan baru bagi para calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum. Persyaratannya itu ialah tes psikologi.
Dalam tes psikologi itu, Ditlantas akan bekerja sama dengan lembaga psikologi dibantu oleh tim psikologi Polda Metro Jaya.
Diketahui, SIM Umum ialah SIM yang wajib dimiliki oleh pengendara angkutan umum atau lebih dikenal dengan kendaraan plat kuning.
"Mereka itu dianggap harus punya kompetensi lebih dibandingkan yang lain. Karena mereka mengangkut penumpang dan dibayar," kata Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dihubungi wartawan, Selasa (19/6/2018).
Sebenarnya, tes psikologi itu sudah seharusnya dilakukan untuk pembuatan seluruh jenis sim seperti yang tertuang dalam Undang-Undang tahun 2009 tentang Peraturan Kapolri pasal 37 ayat 1, namun tes ini baru berlaku hanya untuk SIM umum.
Dengan adanya tes psikologi ini, diharapkan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh terganggunya psikis seseorang maupun karena pengaruh narkoba.
"Kita mau supaya kesehatan rohani ini menjadi tolak ukur ya, supaya masyarakat itu betul-betul yakin bahwa pengemudi itu adalah pengemudi yang tidak dapat menimbulkan resiko membahayakan terhadap orang lain," ujar Fahri.
"Jadi kita anggap ini supaya seperti menciptakan pengemudi yang yakin dirinya tidak berisiko bagi orang lain," tambahnya.
Ia pun menambahkan bahwa percobaan tes psikologi ini akan dilakukan pada 21 hingga 23 Juni sebelum diresmikan secara serentak pada 25 Juni mendatang.
Baca Juga: Jika Macet Tak Terurai, Tol Akan Digratiskan
"Kita mau simulasikan dulu nanti baru tanggal 25 itu memang serentak karena ini harus serentak berlaku di seluruh Satpas di seluruh Polda Metro Jaya. Bukan DKI saja tapi Depok, Tangerang Kota kita juga mau cek kesiapan mereka juga," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra