Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai kritikan Ketua Umum Prabowo Subianto kepada Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla dirasanya sangat tidak adil. Dalam hal ini, Arsul melihat tuduhan Prabowo salah sasaran.
Arsul mengatakan bahwa penguasaan pihak asing di Indonesia telah terjadi sejak kepemimpinan presiden-presiden sebelumnya.
Ia mencontohkan pada era Soeharto diberlakukan kewajiban Indonesianisasi, saham bagi Penanaman Modal Asing (PMA) dihilangkan, lalu deregulasi yang memperbesar porsi kepemilikan asing.
Selain itu, pada saat Amien Rais menjabat sebagai ketua MPR pun ada amandemen Undang-Undang Dasar yang memberikan peluang besar bagi pihak asing.
"Pada saat Amien Rais menjadi Ketua MPR, Undang-Undang Dasar pasal 33 diamandemen yang makin memperbesar pintu masuk asing," kata Arsul kepada Suara.com, Rabu (21/06/2018).
Arsul menambahkan, pada saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhono dan Megawati Soekarnoputri dibuat kebijakan yang memudahkan pihak asing.
"Zaman pemerintahan SBY, pembentuk UU yakni DPR dan Pemerintah membuat UU Penanaman Modal baru yang liberal," tambahnya.
Oleh karena itu, Arsul menganggap tuduhan Jokowi berpihak pada pemodal asing keliru, karena Jokowi kini hanya memikul beban dari kepemimpinan sebelumnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Prabowo hanya mampu mengkritisi tanpa memberikan solusi kebijakan yang konkret.
"Prabowo hanya mengkritisi keadaan yang telah terjadi tapi tidak memberikan alternatif platform kebijakan yang konkret dan applicable," pungkasnya.
Berita Terkait
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif
-
Ramalannya 100 Persen Benar, Ingat Lagi Unggahan Fufufafa soal Soeharto Diangkat Jadi Pahlawan
-
Presiden Prabowo Lantik Arif Satria dan Amarulla Octavian Pimpin BRIN
-
Soal Insiden SMAN 72 Jakarta, Prabowo Desak Guru Lebih Peduli pada Siswa
-
Momen Haru Warnai Penganugerahan Marsinah jadi Pahlawan Nasional
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno