Suara.com - Lalu lintas di jalanan Kelurahan Cepoko, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, ramai disorot setelah muncul kisah unik yang viral di media sosial.
Satu foto yang menunjukkan boneka menyeramkan di tengah pertigaan Cepoko, Kecamatan Gunungpati itu menyebar di media sosial, dan ramai dibicarakan warga dunia maya.
Kisah unik terkait lalu lintas di Kota Semarang itu, kali pertama dicuatkan pengguna akun Instagram @wayang_ardjona, yang dikutip Semarangpos—jaringan Suara.com, Kamis (21/6/2018).
Ia mengunggah foto boneka menyeramkan di tengah pertigaan Cepoko, Gunungpati.
"Jika malam bisa membuat kaget di pertigaan Cepoko, Gunungpati," tulisnya sebagai keterangan foto.
Berdasarkan foto yang diunggah, tampak boneka tanpa tangan dan kaki berdiri di atas tong. Wajah pucat dan rambut panjang pada boneka tersebut semakin menambah kesan seram.
Foto tersebut kemudian diunggah ulang di akun Instagram @aslisemarang, dan langsung mendapatkan ribuan komentar. Tak sedikit yang menilai boneka tersebut memang menyeramkan.
"Beruntung kemarin tak lewat sini," ungkap pengguna akun Instagram @satrialugas.
"Tanpa patung saja sudah seram, ini malah ditambah patung," tulis pengguna akun Instagram @ririsrahmakeup_.
Baca Juga: Polisi Ungkap Bahasa Tubuh Aman Abdurrahman Mengundang Aksi Teror
Selain itu, warganet mempertanyakan maksud di balik pemasangan boneka, yang justru dianggap telah mengganggu pengguna jalan di salah satu pertigaan di Gunungpati tersebut. Apalagi pada masa arus mudik dan kekinian balik Idul Fitri 1439 Hijriah.
Namun demikian, sebagian warganet menjelaskan, pemasangan boneka menyeramkan di tengah lalu lintas di salah satu kawasan Kota Semarang itu memiliki tujuan baik, yakni mencegah pengguna jalan mengebut.
"Ini sebenarnya memang ampuh buat yang suka kebut-kebutan. Karena TKP di situ tepat di pertigaan. Intinya agar tetap jaga kecepatan. Tapi jika tak paham pasti terkejut," beber pengguna akun Instagram @leoanakrimba.
Berita ini kali pertama diterbitkan semarangpos.com dengan judul “Awas! Ada Boneka Seram di Pertigaan Gunungpati Semarang”
Berita Terkait
-
Cagub dan Wagub Jateng Sudirman Said - Ida Dituduh Selingkuh
-
Presiden Jokowi Ulang Tahun ke - 57, Dapat Kado Apa dari Istri?
-
Survei Indo Barometer: Ganjar Pranowo Jauh Ungguli Sudirman Said
-
Silau Kesuksesan Orang Lain, Ahmad Siap Mengadu Nasib di Jakarta
-
Arus Balik Stasiun Senen Ramai, 22.731 Orang Kembali ke Jakarta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu