Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengingatkan kepada seluruh partai politik untuk segera mencabut seluruh alat peraga kampanye pada, Sabtu (23/6/2018).
Hal itu disebabkan, masa kampanye berakhir pada hari ini dan esok sudah memasuki masa tenang.
Arief menjelaskan, bahwa masa tenang Pilkada 2018 berlaku selama tiga hari. Bagi seluruh parpol diminta untuk mematuhi aturan dan lebih mendukung KPU yang sedang berkonsentrasi pada pendistribusian logistik untuk Pilkada Serentak 2018.
"Besok itu adalah tiga hari masa tenang tanggal 24, 25, 26 Juni. Maka patuhi regulasi yang ada, apa yang boleh dan tidak boleh dimasa tenang," kata Arief di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6/2018).
Selain itu, Arief pun meminta kepada seluruh parpol yang mengusung calonnya pada Pilkada 2018, untuk memberikan ruang bagi pemilih menentukan siapa pemimpin yang terbaik tanpa ada gangguan money politic.
"Dukung juga pemilih untuk merenungkan apa yang sudah mereka lihat kemarin pada saat kampanye, apa yang sudah mereka dengar, untuk meyakinkan dirinya memilih pemimpin yang terbaik," katanya.
Apabila masih ada parpol yang belum membersihkan alat peraga kampanyenya, KPU beserta Bawaslu akan berkoordinasi untuk memberikan tindak lanjut.
"Nanti KPU sama bawaslu akan koordinasi untuk itu," pungkasnya.
Baca Juga: Duh, 20.000 Surat Suara untuk Pilgub Sumsel Dinyatakan Rusak
Berita Terkait
-
Roy Suryo Gebrak Meja: Sebut KPU 'Komisi Fufufafa' Lindungi Gibran, Ancam Gugurkan Jabatan Wapres
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Disebut Berubah di Tengah Gugatan Rp125 T, Siapa yang Mengubah?
-
KPU Klarifikasi: Riwayat Pendidikan Gibran Diisi Langsung oleh Tim Saat Pencalonan
-
Dugaan Perubahan Riwayat Pendidikan Gibran, Pengamat: Skandal Besar yang Bisa Guncang KPU!
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul