Suara.com - Kementerian Perhubungan telah membentuk tim ad hoc guna mengevaluasi dan melakukan perbaikan-perbaikan pada penyeberangan di Danau Toba. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan evaluasi ini juga akan melibatkan Komite Nasional Kesalamatan Transportasi (KNKT) dan Basarnas.
Untuk tahap awal perbaikan hanya dibatasi di Pelabuhan Tigaras, dan ke depannya akan dilakukan di seluruh perairan Danau Toba.
Evaluasi dan perbaikan yang akan dilakukan terutama berkaitan dengan fungsi pengawasan di pelabuhan, kapasitas kapal, jumlah dan manifes penumpang, serta kewajiban untuk mengenakan jaket keselamatan (life jacket) pada saat di atas kapal.
Seperti diketahui operasional penyeberang di Danau Toba saat ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, yang antara lain pemberian izin operasional kapal serta pengawasan dan fungsi-fungsi pelabuhan.
Budi menilai saat ini hal tersebut berjalan kurang lancar dan tidak konsisten.
"Kami lihat memang ada kesenjangan atau kurang konsisten bagi pelaksana yang ada di sana. Saya sangat menyayangkan di tempat itu petugas yang ada tidak berfungsi dengan baik sehingga ada kapal yang berjalan tidak sesuai dengan aturan," katanya.
Ia telah memerintahkan Ketua tim ad hoc bersama Polisi dan KSOP guna melakukan pembinaan terhadap pelabuhan-pelabuhan yang ada di Danau Toba. Tim ad hoc ini sendiri bersifat sementara dengan jangka waktu 1 minggu sampai dengan satu bulan.
Fungsi tim ad hoc ini sendiri antara lain yakni pertama, mensubstitusi fungsi-fungsi pengawasan yang selama ini kurang dijalankan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.
Tim ad hoc ini nantinya akan bersama-sama Dishub Provinsi melakukan supervisi kegiatan di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Danau Toba. Dengan adanya supervisi ini, diharapkan konsistensi penerapan aturan dapat berjalan. Fungsi kedua, mengambil alih pengoperasian pelabuhan dan memastikan pelabuhan-pelabuhan dapat segera beroperasi kembali. Fungsi ketiga adalah bersama dengan KNKT meneliti hal apa saja seperti SOP (Standard Operating Procedure), pelaksanaan aturan di lapangan, yang kurang atau tidak berjalan.
Temuan tersebut akan direkomendasikan kepada Kemenhub untuk diputuskan dan ditetapkan dalam suatu format tertentu.
"Sebagai bayangan, kita ingin menerapkan fungsi pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Dishub. Fungsi pengawasan itu bisa berupa UPT yang kita bentuk sendiri, atau juga bisa dimasukkan dalam fungsi-fungsi milik Balai yang ada," ujar dia.
Karena itu, lanjut Menhub, bahwa pihaknya dalam waktu maksimal satu bulan ini akan bersurat kepada Menteri PAN-RB guna membentuk fungsi-fungsi itu. Ia mengatakan mengapa pihaknya ingin membentuk fungsi-fungsi itu karena ternyata dalam otonomi daerah, pengawasan dan operasional pelayaran di danau dan sungai belum maksimal dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.
"Dengan ini juga kami telah melakukan pemetaan dimana saja kegiatan pelayaran danau dan sungai yang masif. Sebagai contoh di Sumatera yang masif itu ada tiga yakni Danau Toba, Kepulauan Riau dan Sungai Musi di Palembang. Untuk di Kalimantan termasuk yang banyak seperti di Pontianak, Samarinda, dan Banjarmasin. Oleh karenanya fungsi-fungsi tim ad hoc yang hanya ada di Toba itu akan diaplikasikan dalam bentuk administrasi yang mengawasi kegiatan-kegiatan pelayaran yang ada di danau maupun di sungai," jelasnya.
Langkah selanjutnya yang lebih signifikan dilakukan Kemenhub adalah pembangunan kapal. Menhub menyatakan telah meninjau langsung pembangunan kapal yang ada di Porsea, Toba. Kemenhub sendiri telah membangun kapal 300 GT dengan kapasitas kurang lebih 250 penumpang dan 30 mobil. Lalu akan dibangun dua kapal lagi dalam tiga tahun ini.
Kemudian PT ASDP juga akan membangun satu kapal dan pihak swasta akan membangun dua kapal. Sehingga dalam dua tahun mendatang akan ada enam kapal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global