Suara.com - Polres Musirawas menangkap Salim (56) dan Eky Efriansyah (26), keduanya ayak dan anak, yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Hendra Saputra (20), tetangga mereka sendiri.
Ayah dan anaknya itu mendekam di sel tahanan Polres Musirawas, setelah polisi berhasil membongkar kasus penemuan jasad yang membusuk di tepian sungai Kebun Ameng area PT SAP Desa Ketapat Bening Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (20/6/2018) lalu.
Setelah ditemukan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku pembunuhan terhadap korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui kedua tersangka merupakan tetangga korban sendiri, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Salim dan Eky.
Kapolres Musirawas Ajun Komisaris Besar Bayu Dewantoro mengatakan, berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi diketahui kedua tersangka sempat pergi bersama korban menuju sebuah pondok yang tak jauh dari lokasi kejadian.
“Kedua tersangka sempat melarikan diri seusai melakukan aksinya. Setelah diketahui tempat persembunyiannya, kami langsung melakukan penangkapan,” kata Bayu, Selasa (26/8/2018).
Bayu menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka, mereka tega menghabisi nyawa Hendra dikarenakan korban sempat memarahi Efriansyah akibat kehilangan tabung gas.
“Karena kedua tersangka tak terima dimarahi, akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. Korban tewas dengan mengalami luka tusuk,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, Salim dan Eky dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [Andhiko Tungga Alam]
Baca Juga: Mobil Terhalang, Perwira Polisi Pukul 7 Anak Buah Pakai Topi Baja
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM